Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home global news detail berita

PERMAHI: Tragedi Kanjuruhan Tindak Pidana Tapi Bisa Merujuk ke Pelanggaran HAM

Fifiyanti Abdurahman Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:22 WIB
PERMAHI: Tragedi Kanjuruhan Tindak Pidana Tapi Bisa Merujuk ke Pelanggaran HAM
DPN Permahi menggelar diskusi soal penanganan kasus Kanjuruhan (foto: Fifiyanti Abdurahman)
LANGIT7.ID, Jakarta - Korban tragedi Kanjuruhan masih terus bertambah, namun hingga kini belum ditemukan titik terang terkait siapa yang bertanggungjawab akan hal tersebut. Bahkan kejelasan kasus ini termasuk pelanggaran HAM atau tidak juga masih belum tampak.

Menurut Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) kasus Kanjuruhan merupakan tindak pidana, namun bisa merujuk kepada pelanggaran HAM karena dengan dalih aparat kepolisian merupakan representasi dari negara.

Pihak Permahi menyebutkan jika dilihat pada unsur-unsur dan ketentuan UU no 39 tahun 1999 pasal 1 angkat (6) bisa dikategorikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran HAM.

Meski demikian Ketua Umum DPN PERMAHI, Saiful Salim mengaku untuk lebih jelasnya tetap harus menunggu hasil TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta).

Baca juga: Klub-Klub Liga 1 Dorong PSSI Gelar KLB dan Minta Iwan Bule Cs Mundur

"Namun kita semua harus menunggu hasil Investigasi dari TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta)," ujar Saiful dalam diskusi bertajuk "Perspektif Hukum Dalam Tragedi Kanjuruhan" di Kazie Coffe Matraman, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Selain itu, ia menilai kasus Kanjuruhan menunjukkan bahwa kualitas sepakbola Indonesia masih rendah. Maka itu, Saiful menyarankan PSSI harus melakukan perubahan aturan internal (Statuta PSSI).

"Dari tragedi ini pihak PSSI harus melakukan perubahan aturan internal (Statuta PSSI). Mulai dari mekanisme pertangunggujawaban oleh PSSI dan peraturan turunan lainnya yang dapat meningkatkan kualitas sepakbola yang lebih baik. Dalam hal aparat kepolisian harus mengubah budaya represif ke humanisme. Tindakan kepolisian harus sesuai dengan UU Kepolisian yaitu mengayomi, dan melindungi," ucap Saiful.

Sementara, Akademisi UBK (Universitas Bung Karno) Hudy Yusuf menyoroti mekanisme dalam kasus tersebut yang dianggap tidak dijalankan sesuai aturan yang ada.

"Mulai dari persiapan panitia yang kurang matang sampai pada jalannya pertandingan yang tidak sesuai dengan aturan, yang menjadi faktor pendukung terjadinya tragedi kemanusiaan itu," tuturnya.

Baca juga: Resmi, Persis Solo Layangkan Surat ke PSSI untuk Segera Digelar KLB

Menurut dia, seharusnya pihak penyelenggaran jika menilai persiapan belum matang maka kegiatan harus di hentikan atau di tunda, sehingga kejadian demikian tidak terjadi.

"Keamanan jangan korbankan keselamatan penonton demi membelah aset, yang harus di utamakan dan diperhatikan aspek kemanusiaan" tutur Hudy.

Disisi lain, Ketua Umum Forum Komunikasi Suporter Indonesia (FKSI) Richard Achmad Suprianto menceritakan kembali awal mula kejadian hingga menjadi ricuh dan menewaskan ratusan orang. Hal ini untuk melihat siapa yang bertanggungjawab akan hal tersebut.

"Tragedi tersebut bermula pada saat suporter Arema turun ke lapangan untuk mempertanyakan kepada manajemen terkait penyebab kekalahan tim mereka. Tanpa seizin pihak panitia atau pihak keamanan, perbuatan tersebut langsung di sambut oleh kepolisian dengan tindakan represif yang kemudian melahirkan emosi suporter lain sehingga mereka turun kelapangan dengan tujuan melerai," katanya.

Baca juga: Tanggapi Wacana KLB PSSI, CEO PSIS Hormati Sikap Klub Lain

"Namun, yang sangat di sayangkan situasi tersebut di perparah pihak keamanan dalam hal ini polisi, dimana langsung merespon dengan menembakan gas air mata ke arah suporter yang ada di lapangan dan di tribun kurang lebih sebanyak 10 kali tembakan," pungkas Richard.

Sebagai informasi, diskusi publik ini digelar Badan Eksekutive Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UBK. Dan pada diskusi tersebut mereka menawarkan 4 poin untuk menjadikan sepakbola Indonesia lebih baik di Asia bahkan dunia, diantaranya;

1. Segera tangkap dan adili aktor intelektual di balik tragedi kanjuruhan;

2. Reformasi aturan dalam tubuh PSSI;

3. Reformasi budaya kepolisian yang arogan; dan

4. Meminta pemerintah agar jangan mengintervensi oknum atau petinggi yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan Malang.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)