Bendera maroon FIFA World Cup Qatar 2022 berkibar di langit Doha. Foto: Langit7.id/iStock
LANGIT7.ID, Jakarta - Qatar resmi mencabut aturan regulasi tes Covid-19 kepada siapa pun yang ingin masuk ke negara tersebut menyaksikan Piala Dunia 2022. Hal itu diumumkan oleh Kementerian Kesehatan Qatar.
"Pengunjung tidak lagi harus menunjukan hasil PCR negatif Covid-19 sebelum melakukan perjalan ke Qatar," bunyi pernyataan resmi Kemenkes Qatar, dikutip dari AFP, Jumat (28/10/2022).
Kemenkes Qatar menyatakan aturan tersebut mulai berlaku per 1 Oktober 2022. Keputusan itu tidak lepas dari menurunnya kasus Covid-19 di seluruh dunia, termasuk di Qatar.
Data terbaru kasus Covid-19 di Qatar bertambah 482, namun tidak ada pasien meninggal dalam 24 jam terakhir. Ini membuktikan angka penurunan kasus Covid-19 di Qatar cukup signifikan.
Meski demikian, Qatar menekankan perlunya tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko infeksi, termasuk vaksinasi sepenuhnya. "Kementerian Kesehatan Qatar mempertimbangkan turunnya angka positif Covid-19 dan tingginya angka vaksinasi," tambah pernyataan tersebut.
Federasi Sepak Bola International (FIFA) diketahui ingin gelaran Piala Dunia berjalan dengan baik. Oleh karena itu, protokol kesehatan tetap berlaku guna mencegah penularan kembali merebak.
Seperti diketahui, kick offPiala Dunia 2022 akan berlangsung pada 20 November 2022 mendatang. Adapun laga pembuka Piala Dunia 2022 mempertemukan Qatar melawan Ekuador di Al-Bayt Stadium.
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.