LANGIT7.ID, Jakarta - PSSI secara resmi mengirimkan surat kepada FIFA tentang pemberitahuan percepatan pelaksanaan kongres luar biasa (KLB). Surat sudah dikirimkan pada Senin (31/10/2022).
PSSI berharap FIFA dapat memberikan rekomendasi tentang pelaksanaan kongres sebelum tanggal 7 November. Sehingga PSSI dapat melakukan pemberitahuan kongres kepada anggota sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
Seperti diketahui, pada Jumat (28/10) melalui Emergency Meeting Exco PSSI memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui tahapan mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi.
Baca juga: PSSI Akan Percepat KLB, PT LIB Diminta Gelar RUPS Luar Biasa“Exco
emergency meeting yang dihadiri 12 anggota Exco, memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa, sesuai tahapan aturan organisasi,” kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dikutip dari laman PSSI, Selasa (1/11/2022).
Sebagaimana ketentuan statuta PSSI pasal 32 ayat 2 yang menyatakan bahwa para anggota akan diberitahukan secara tertulis sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
Salah satu agenda penting pada kongres biasa tanggal 7 Januari 2023 adalah penetapan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
KP dan KBP terpilih akan bekerja menyusun tahapan menuju
kongres luar biasa pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota komite eksekutif yang rencananya digelar tanggal 18 Maret 2023.
Baca Juga: Klub-Klub Liga 1 Dorong PSSI Gelar KLB dan Minta Iwan Bule Cs MundurSebelumnya, sejumlah klub meminta agar PSSI segara menggelar KLB. Selain itu, pemilik klub juga meminta agar digelar RUPS PT Liga Indonesia untuk memastikan kelanjutan liga 1.
Klub yang meminta digelar KLB salah satunya Persis Solo, Persebaya, Madura United. Sedangkan PSIS Semarang meminta agar PT Liga Indonesia Bersatu segera menggelar RUPS.
(sof)