LANGIT7.ID, Jakarta - Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Siti Azizah, mengatakan,
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Namun sangat disayangkan, UMKM banyak didominasi oleh unit usaha mikro yang berada di sektor informal dengan literasi usaha dan akses pembiayaan yang rendah.
“Kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional besar (terhadap PDB, tenaga kerja,dll) kecuali kontribusi ekspor yang masih rendah, dibandingkan dengan negara lain juga masih rendah,” kata Azizah dalam
International Webinar: Inclusive Digital Transformation yang digelar INDEF, Kamis (8/12/2022).
Guna meningkatkan kapasitas UMKM, transformasi digital punya penting. Saat ini, kata Azizah, potensi digital ekonomi masih dipelopori oleh e-commerce yang ditaksir dapat mencapai Rp130 triliun pada 2025.
Baca Juga: Banyak Peluang Usaha Tanpa Modal, Terpenting Jeli Baca Pasar
“Indonesia sudah punya roadmap digitalisasi dan target, salah satunya 30 juta UMKM melakukan transformasi digital dengan memasuki platform digital di 2024,” ungkap Azizah.
Kolaborasi terus dilakukan oleh 41 stakeholder dengan 109 program untuk mendorong transformasi digital. Hingga Agustus 2022, sudah ada 20,24 juta UMKM masuk digitalisasi.
Menurut Azizah, salah satu cara mempersiapkan ketahanan UMKM adalah melakukan transformasi digital agar terjadi efisiensi dari segi pasar, produksi, hingga pembiayaan.
“Pembekalan pada wirausaha, diberi pengetahuan tentang ekosistem, dimulai saat akan menjadi wirausaha akan diberi konseling menggali ide produk. Kemudian, akan dihubungkan dengan incubator kemudian dihubungkan dengan aspek pembiayaan,” ujar Azizah.
Baca Juga: Tiga Inovator Digital jadi Pemenang Pahlawan Digital UMKM 2022
Di sisi lain, Peneliti FNA, Amanah Ramadiah, mengatakan, gap finansial UMKM di Indonesia sangat besar, di mana hanya menyuplai 0.25% dari kebutuhan pembiayaan nasional.
“Dalam pembiayaan, UMKM terkendala dengan kelayakan kredit karena tidak punya legalitas atau tidak memiliki sejarah kredit, kedua hal tersebut yang menjustifikasi apakah UMKM layak dapat kredit atau tidak,” ujar Amanah.
Menurut dia, jika UMKM semakin terintegrasi ke dalam sistem keuangan global, maka akan diikuti oleh semakin tingginya terkena risiko sistemik di sektor keuangan. Maka, hal itu perlu sistem yang dapat memberikan peringatan dini terhadap terjadinya sebuah krisis.
“Perkembangan
fintech dan
techfin memudahkan sistem pembayaran antara UMKM dengan pembeli. Saat ini banyak
fintech dan
techfin yang ikut dalam keuangan digital,” ungkap Amanah.
(jqf)