LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan Sidang Pra Kongres guna membentuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Musik Tradisi Nusantara sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap musik tradisional Indonesia. Acara ini berlangsung mulai tanggal 20-30 Agustus mendatang.
Kegiatan pra kongres yang dibuka secara daring itu merupakan tindak lanjut arahan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim untuk menyusun kebijakan tata kelola perlindungan kekayaan intelektual bagi musisi tradisi nusantara.
"Pembentukan LMK Musik Tradisi akan mengakomodir perlindungan paten bagi pencipta, pemain hingga produser musik tradisi Nusantara. Harapannya, mekanisme pendataan musik tradisional semakin tertata dengan baik, sehingga tidak hanya membantu musisi tradisional dan melestarikan budaya tradisi tetapi juga memajukannya," kata Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru (PMMB), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, Jumat (20/8).
Ketua Komunikasi Karawitan Indonesia (KKI), Embi C. Noer, menyambut dengan semangat atas inisiatif tersebut. Menurutnya, kegiatan ini akan menjadi momentum bersatu padunya penggiat seni musik tradisi nusantara.
"LMK hanya akan berfungsi jika seluruh unsur dalam ekosistem seni peran di indonesia hidup dan bekerja sesuai fungsinya dengan baik. Dan yang terpenting adalah seluruh unsur bersatu padu secara organik, dan saling menghidupi, saling mencerdaskan, dan memberi makna," ujarnya.
Pencipta lagu Gemu Fa Mi Re, Nyong Franco, mendukung pembentukan LMK. Menurutnya, penting ada lembaga khusus yang menangani aktivitas berkesenian di tanah air yang berkeadilan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Para musisi dapat lebih produktif karena merasa aman dalam berkreasi, karena pekerjaan kita sangat bergantung pada imajinasi kreatif dan kalau disibukkan dengan mengurus penyalahgunaan seni akan menghabiskan banyak waktu dan energi. Kita harus punya lembaga yang khusus menangani itu," paparnya.
(jqf)