LANGIT7.ID, Jakarta - Jelang laga puncak
Piala Dunia 2022, euforia penggemar sepak bola semakin tinggi di seluruh dunia. Namun sayangnya, euforia itu seringkali digunakan untuk hal negatif salah satunya yakni
judi bola.
Para penggemar sepak bola kerap bertaruh untuk kemenangan tim favoritnya. Jika tim favoritnya menang, maka dia akan mendapat uang dari mereka yang bertaruh pada tim yang kalah.
Menanggapi maraknya judi bola, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Qaem Aulassyahied mengimbau umat Islam untuk menjauhi judi bola, Sebab dalam Islam sudah jelas menegaskan bahwa perjudian haram hukumnya.
Baca Juga: Piala Dunia 2022 Picu Praktik Judi Bola, Ketahui Dampak dan Bahayanya
“Islam sangat melarang perjudian dalam berbagai bentuk, karena hal ini dapat merugikan siapapun dan sama sekali tidak mendatangkan kemaslahatan,” ucap Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Qaem Aulassyahied, melansir laman resmi Muhammadiyah, Senin (12/12/2022).
Dalam Al Quran disebutkan: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).
Oleh karena itu, Qaem kembali menegaskan bahwa hukum judi dalam Islam adalah haram. Orang-orang yang terlibat dalam perjudian dianggap telah melakukan dosa, dan diharapkan untuk menyesal dan memohon ampun kepada Allah.
"Namun, jika seseorang telah bertobat dan bersungguh-sungguh ingin berubah, maka Allah akan menerima tobatnya dan memaafkannya," pungkas Qaem.
(jqf)