LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Presiden
KH Ma’ruf Amin menyatakan bahwa pemerintah tak akan mencederai hak asasi masyarakat kecil dan marjinal terkait agenda pembangunan ekonomi.
Wapres mengatakan, pemulihan ekonomi nasional, terutama pasca Covid-19, menuntut lingkungan kondusif agar pelaksanaannya dapat dilakukan dengan baik dan efektif.
“Kita ingin lindungi hak-hak wong cilik di pelosok tanah air, para petani dan buruh tani, nelayan, dan warga miskin, dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil,” tegas Kiai Ma’ruf saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-74 Tahun 2022, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Baca juga: BPOM Musnahkan Obat PT Ciubros Farma Mengandung Cemaran EG dan DEG Wapres menuturkan bahwa pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin direalisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim.
“Indonesia memiliki visi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berimbang dan berkelanjutan, di mana manusia adalah pusatnya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Wapres, pembangunan infrastruktur, misalnya, harus didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan HAM.
Demikian pula, pembangunan sumber daya manusia yang memastikan penurunan stunting, keterjangkauan pendidikan yang memadai, serta kesetaraan kesempatan bagi penyandang disabilitas.
Wapres juga menekankan bahwa penempatan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM harus setara untuk seluruh penduduk.
“Kita tegakkan kesetaraan untuk semua orang tanpa terkecuali,” pinta Wapres.
Baca juga: PJ Gubernur Teken Kepgub, UMP DKI Jakarta Rp4,9 Juta Mulai 2023 Selain itu, menurutnya, dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, penting sekali untuk tetap menegakkan nilai dan praktik toleransi, moderasi, dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.
Sikap dan perilaku intoleransi, lanjutnya, hanya menyebabkan runtuhnya sendi-sendi hak asasi manusia.
“Harus ada rambu-rambu dalam menerapkan konsep HAM dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan, dan kebangsaan. Dalam konteks harmonisasi kewajiban dan hak asasi manusia ini, terdapat peran penting dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai penjaga pemajuan HAM bagi semua orang tanpa melupakan kewajiban asasi manusia,” imbuhnya.
(sof)