LANGIT7.ID, JAKARTA - Fraksi PKS DPR menyayangkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang masih terus bergulir dari berbagai kalangan bahkan dari para elit politik dan pejabat negara. Tiga ketum partai politik, dua menteri kabinet, bahkan Ketua MPR RI menghidupkan lagi wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
"Fraksi PKS menyesalkan dan mengelus dada kenapa sulit sekali menaati konstitusi yang telah menetapkan masa jabatan presiden lima tahun? Perjuangan reformasi menyepakati pembatasan masa jabatan presiden dimaksudkan untuk mencegah lahirnya kembali otoritarianisme dan menghalangi siapapun untuk memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan dirinya sendiri," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini dalam keterangan yang diterima, Ahad (1/1/2023).
"Jadi stop wacana perpanjangan masa jabatan presiden-wapres dan mari kembali ke konstitusi. Toh tahapan pemilu 2024 sudah dilaksanakan oleh penyelenggara untuk kita sukseskan bersama," imbuhnya.
Baca Juga: Ancaman Krisis Ekonomi Bukan Dalih untuk Sabotase Agenda DemokrasiMeski penyelenggaraan pemilu sudah berjalan, Fraksi PKS mewanti-wanti betul soal profesionalitas dan netralitas penyelenggara pemilu. Fraksi PKS menyoroti sejumlah peristiwa dan bersama masyarakat sipil mengawal sejumlah kasus yang mencuat.
Perihal dugaan kecurangan berupa manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang ditemukan dan disuarakan oleh masyarakat sipil pemantau pemilu. Manipulasi diduga terjadi ketika proses rekapitulasi data hasil verifikasi faktual, yang dilakukan secara berjenjang.
"Akibatnya, sejumlah partai politik calon peserta pemilu yang gagal lolos verifikasi administrasi dan faktual menilai KPU tidak transparan dan adil dalam memutuskan hasil verifikasi sehingga menimbulkan gugatan," katanya.
Fraksi PKS juga menyoroti kontestasi politik bakal calon presiden yang sudah mulai menghangat di masyarakat. Bagi Fraksi PKS semakin banyak bakal calon yang muncul semakin baik.
"Tentu saja bakal calon harus membawa semangat kebangsaan dan mengedepankan kontestasi gagasan daripada adekuat politik belaka. Sejumlah kecenderungan di lapangan politik yang perlu kami ingatkan untuk diwaspadai bersama," ujarnya.
Pertama, masih adanya wacana dan keinginan sejumlah elite partai politik untuk menciptakan skenario hanya dua pasangan calon yang berkontestasi di Pemilu 2024. Fraksi PKS menyayangkan skenario ini karena rentan terjadinya polarisasi atau keterbelahan di masyarakat sebagaimana pemilu 2019.
Fraksi menginginkan pemilu yang semakin berkualitas dengan pilihan calon pemimpin yang lebih banyak minimal tiga pasang calon karena hal itu jelas menguntungkan rakyat sebagai pemilih. Atas dasar itulah PKS menggungat ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi, meskipun gugatan tersebut tidak dikabulkan.
"Masih berhembus kabar di tengah masyarakat bahwa ada bakal calon presiden yang ingin dijegal pencalonannya dalam kontestasi Pemilu 2024. Berkembangnya isu semacam ini jelas tidak sehat bagi demokrasi Indonesia. Politik masih dikakukan dengan cara-cara lama yang memecah belah bangsa," ujar dia.
Ia melanjutkan, demokrasi Indonesia harus terus dijaga agar tidak kembali lagi pada langgam otoritarianisme sebelum era reformasi. Menurut dia, ada upaya untuk memaksakan tafsir dan persepsi tentang apa yang benar menurut kelompok tertentu yang berkuasa.
"Padahal dalam demokrasi berbeda itu wajar saja dan tidak boleh dimaknai bermusuhan. Termasuk upaya untuk mengontrol cabang kekuasaan lain dalam sehingga kehilangan perannya untuk melakukan
checks and
balances," katanya.
Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu 2024 Mencuat Lagi, Demokrat: Upaya Gerogoti Demokrasi(zhd)