LANGIT7.ID, Garut - Desa Wisata Cangkuang merupakan salah satu destinasi wisata yang menjadi andalan di Kabupaten Garut. Desa ini amat kental dengan berbagai wisata religi yang terdapat didalamnya.
Sahabat langit7 mungkin hanya mengetahui jika wisata candi hanya berada di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun, di Jawa Barat juga terdapat sebuah candi bernama Candi Cangkuang.
Candi Cangkuang merupakan satu-satunya candi Hindu yang ada di Jawa Barat. Candi yang diperkirakan dibangun pada abad ke-8 masehi ini terletak di sebuah pulau kecil yang dikelilingi oleh danau.
![Desa Wisata Cangkuang Garut, Cagar Budaya dan Situs Sejarah di Jawa Barat]()
situ cangkuang. foto: instagram/ @candicangkuang
Candi ini berukuran 4,5 meter kali 4,5 meter, dan tinggi setelah pemugaran adalah 8,5 meter. Bagian dalam candi merupakan sebuah ruangan yang digunakan untuk menyimpan Arca Syiwa. Keberadaan Arca dan Candi sekaligus menjadi bukti bahwa agama Hindu ternyata menyebar hingga ke Jawa Barat.
Candi Cangkuang menjadi bagian tak terpisahkan dari objek wisata Situ Cangkuang dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya dan situs bersejarah. Sahabat langit7 dapat mempelajari lebih banyak mengenai sejarah dan adat-istiadat yang ada di sini.
Baca juga:
Menparekraf Bantu Pelaku Parekraf di Desa Wisata CangkuangUntuk menuju candi, sahabat langit7 harus menempuh jarak sekitar 250 meter dengan menggunakan perahu tradisional.
Di dekat Candi Cangkuang, ada objek wisata religi lainnya berupa Makam Dalem Arief. Tempat ini merupakan makam salah satu leluhur penduduk Kampung Pulo bernama Dalem Arief Muhammad.
Pembuatan Situ Cangkuang merupakan inisiasi oleh Dalem Arief. Ia juga turut menyebarkan ajaran agama Islam di Cangkuang, terutama di Kampung Pulo.
Sahabat langit7 dapat menyaksikan langsung jejak peninggalan Dalem Arief di Museum Situs Cangkuang, yang berlokasi di area Candi Cangkuang. Museum ini juga menyimpan berbagai peninggalan penyebaran agama Islam di Cangkuang.
Saat berada di dalam Museum, sahabat langit7 bisa melihat kitab-kitab tulisan karya Dalem Arief. Ada juga Al-Quran dan catatan khutbah Jumat yang dibuat di kulit kayu.
Masyarakat di Kampung Pulo juga masih memegang teguh adat-istiadat serta tradisi hingga turun temurun, dengan melarang menambah bangunan tinggal. Dari dulu hingga sekarang, masyarkat di kampung ini hanya terdiri dari enam buah rumah dan satu masjid kecil.
Baca juga:
Menparekraf Ajak PHRI Garut Bersiap Sambut ‘Revenge Tourism’Berbagai peraturan lainnya yang tidak diperbolehkan adalah beternak hewan berkaki empat. Konon, masyarakat Kampung Pulo sangat menjaga kebersihan lingkungan.
Selain itu, tidak boleh ada dua kepala keluarga dalam satu atap hingga tidak boleh memukul gong yang terbuat dari perunggu. Sebab, dulunya gong inilah yang telah menewaskan anak dari Eyang Arif Muhammad.
Bagi sahabat langit7 yang ingin mengunjungi Desa Wisata Cangkuang, bisa menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat. Jika menggunakan kendaraan umum, bisa menaiki bus jurusan Bandung-Leles.
(sof)