LANGIT7.ID, Jakarta - Tarif Hotel di Makkah dan Madinah, Arab Saudi melonjak hingga 300 persen. Kenaikan harga hotel di kedua kota suci umat Islam itu terjadi karena tingginya permintaan.
Bahkan, penyelenggaran perjalanan ibadah
umrah kesulitan untuk mendapatkan kamar hotel yang sudah penuh dipesan alias
full booked.
Direktur Eksekutif Nurul Hayat, Ustadz Heri Latief, mengungkapkan situasi tersebut sudah terjadi sejak Desember 2022 lalu. Permintaan hotel bintang lima membludak dari seluruh negara.
Baca Juga: AMPHURI Minta Polemik Kenaikan Biaya Haji Segera Diputuskan
"Sesuai hukum pasar, banyaknya permintaan kemudian menaikkan harga penawaran. Hotel naik hingga 300%,” kata Heri di akun media sosialnya, Sabtu (4/1/2023).
Meskipun harga sudah dinaikkan, jamaah tetap membludak. Lantaran hotel bintang lima tidak terjangkau harga dan penuh, jamaah akhirnya turun tingkat ke hotel bintang empat dan tiga. Masih penuh dan rebutan.
“Puncaknya beberapa pekan ini, seperti diinfokan oleh Mas kholaf Hibatulloh yang sedang mendampingi jamaah. Ada travel yang baru menginap semalam, harus pindah hotel lagi. Berarti travelnya nggak beres dong kalau gitu? Berarti belum booking? Bukan gitu. Pihak hotel, atau calo hotel, yang kadang memindahkan secara sepihak,” ujarnya.
Baca Juga: Rektor UIN Jakarta: Kenaikan BPIH Perkuat Ekosistem Haji
Hal serupa disampaikan Aliansi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH). Melalui surat imbauan yang dikeluarkan 27 Januari 2023, AMPUH mengungkapkan, saat ini tengah tengah terjadi kekacauan dan krisis yang parah terkait hotel di Makkah dan Madinah.
“Harga hotel terus naik dan susah didapatkan,” demikian surat imbauan AMPUH yang dilihat Sabtu, (4/1/2023).
Hotel di Makkah dan Madinah dengan jarak 550 meter ke bawah sudah habis. Awalnya, hotel bintang lima dan empat yang penuh, tetapi lambat laun hotel bintang tiga pun demikian. Kondisi itu diperparah oleh pihak hotel mengambil kebijakan secara sepihak.
“Kekacauan di hotel ini diprediksi bisa terjadi hingga umrah Ramadhan dan Syawal,” demikian surat imbauan tersebut.
(jqf)