LANGIT7.ID - , Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP
AMPHURI), Farid Aljawi meminta polemik kenaikan
biaya haji harus cepat diputuskan agar tak berimbas pada pelaksanaan ibadah haji.
"Kalau akan berimbas menjadi sebuah kemunduran. Contoh dengan kenaikan harga yang akhirnya nanti jamaah tidak bisa melunasi dan kuota tersisa maka lebih bahaya lagi. Karena ini kepercayaan pemerintah
Arab Saudi kepada Indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah haji setelah pandemi secara full," ujar Farid dalam diskusi bertajuk Polemik Kenaikan Biaya Haji, Kamis (26/1/2022).
Baca juga: Vaksin Meningitis Langka, Amphuri Desak Pemerintah Relaksasi Kewajiban Jamaah UmrahSeperti diketahui, tahun ini Indonesia mendapatkan
kuota haji penuh atau 100 persen, sehingga menjadi yang terbesar di dunia.
Terkait tanggapan masyarakat yang kontra dengan usulan biaya haji, Farid mengaku khawatir bila ada jamaah yang gagal berangkat haji hingga tiga kali.
"Kenapa? Pertama misal Bapak Abdullah harusnya masuk tahun 2020 tapi dia tidak bisa berangkat karena pandemi. Setelah itu pengumuman tahun 2022 dia tidak bisa berangkat lagi karena usianya di atas 65. Kemudian tahun ini ada kenaikam harga, dia tidak mampu melunasi karena alasan macam-macam akhirnya dia gagal tiga kali," katanya.
Menurut dia, hal ini menjadi sebuah kejadian buruk yang kelak menjadi imej tidak baik bagi Indonesia.
Baca juga: Mitigasi Sistem Umrah, Amphuri Berangkatkan Tim Advance ke SaudiMeski begitu, Farid mengaku kenaikan tersebut masih dalam kategori wajar. Alasannya, biaya haji sudah 10 tahun tidak ada kenaikan.
"Namun, kenaikan harga yang diminta oleh pemerintah kepada DPR menurut saya adalah angka wajar. Karena ini sudah 10 tahun tidak ada kenaikan, sedangkan makin kesinikan nilainya makin turun. Karena setorannya dengan rupiah, belanjanya dengan US dollar atau dengan Riyal," tuturnya.
Hanya saja, dia menyarankan untuk mengkaji kembali usulan tersebut agar tidak memberatkan masyarakat.
"Meski demikian, perlu dikaji kembali sebab hal ini terkesan mendadak dan jangan sampai memberatkan. Maka itu, di luar beberapa teman-teman DPR dan stakeholder yang memaparkan nilai manfaat itu adalah sah-sah saja. Tapi memang masyarakat hal yang mendasar itu harus paham," cetus Farid.
Baca juga: AMPHURI Akan Lakukan Uji Coba Pemberangkatan Umrah(est)