Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 28 Mei 2026
home global news detail berita

Haji Furoda Dipastikan Tutup di 2026, Pemerintah Bentuk Satgas Antihaji Ilegal

tim langit 7 Jum'at, 10 April 2026 - 14:28 WIB
Haji Furoda Dipastikan Tutup di 2026, Pemerintah Bentuk Satgas Antihaji Ilegal
LANGIT7.ID-Jakarta; Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan tidak ada visa haji furoda untuk keberangkatan tahun 2026. Kabar ini penting bagi Anda yang berencana menunaikan ibadah haji melalui jalur non-kuota.

Haji furoda—juga dikenal sebagai haji mujamalah—selama ini menjadi alternatif bagi sebagian jemaah karena menggunakan visa undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi, bukan kuota dari Kementerian Agama RI. Program ini memungkinkan keberangkatan tanpa harus mengantre tahunan seperti haji reguler.
Namun, untuk musim haji 2026, pintu itu tertutup.

"Tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Visa haji yang legal ya namanya visa haji biasa," tegas Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Waspada Promo Haji Instan di Medsos

Dahnil mengingatkan agar masyarakat lebih kritis terhadap maraknya promosi keberangkatan haji instan di media sosial. Menurutnya, tawaran semacam ini rawan menjerumuskan calon jemaah ke dalam penipuan atau pemberangkatan ilegal.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenhaj bersama Polri tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini akan fokus membongkar berbagai modus pemberangkatan non-prosedural.

"Jika praktik ini tetap berulang, maka pihak kepolisian akan otomatis melakukan penindakan pidana," tegasnya.

Haji Wajib Antre, Tak Ada Jalan Pintas

Dahnil menegaskan bahwa hanya ada dua jalur resmi bagi warga Indonesia yang ingin berhaji: haji reguler dan haji khusus. Di luar itu, dipastikan tidak sesuai ketentuan.

"Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre," ujarnya.

Berikut masa tunggu terkini:

· Haji reguler: sekitar 26 tahun (lebih singkat dari sebelumnya yang nyaris 50 tahun di sejumlah daerah)
· Haji khusus: sekitar 6 tahun

Ia juga menyoroti istilah 'Haji Tenol'—sebutan untuk keberangkatan tanpa antre—yang menjadi tanda bahaya praktik ilegal. Masyarakat diminta menjauhinya.

Di sisi lain, pemerintah terus membenahi tata kelola haji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya mempercepat masa tunggu agar lebih realistis(*/saf)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 28 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)