LANGIT7.ID, Jakarta - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) akan melakukan pemberangkatan uji coba penyelenggaraan umrah kepada anggotanya. Pemberangkatan pimpinan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dilakukan untuk mempelajari kebijakan baru pelaksanaan umrah setelah Kerajaan Arab Saudi mencabut status
suspend penerbangan dari Indonesia.
“Tujuannya agar setiap PPIU memahami secara detail SOP pelayanan jamaah yang menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan jamaah dan memenuhi semua ketentuan penanganan Covid-19 selama di Tanah Suci dan perjalanan,” kata Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).
AMPHURI mengapresiasi Pemerintah Arab Saudi atas kebijakannya yang disampaikan dalam konperensi pers pada Ahad (28/11/2021). Kebijakan terkait vaksin Covid-19 dan karantina jamaah umrah dari luar negeri memberikan angin segar bagi umat muslim dari seluruh dunia, termasuk Indonesia yang sudah sangat merindukan Baitullah.
Baca Juga: 3,6 Juta Masjid Layani Ibadah Muslim di Seluruh Dunia“Alhamdulillah, kami bersyukur dan tentunya kabar baik ini sangat dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk kita di Indonesia yang hampir dua tahun menahan rindu untuk bisa beribadah di Tanah Suci,” kata Firman.
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Haji & Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan baru pelaksanaan ziarah ke Baitullah di masa pandemi Covid-19. Kerajaan menyaratkan dosis lengkap vaksin Covid-19 untuk penerbitan visa umrah.
Baca Juga: Dirjen PHU: Asrama Haji Pondok Gede Layak Jadi Tempat Karantina Jemaah UmrahKemudian, jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan Saudi, diizinkan untuk langsung memulai umrah, dan tidak perlu karantina.
Sementara bagi jamaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui WHO akan menjalani karantina selama 3 hari. Selain itu harus tes PCR setelah 48 jam dimulainya karantina. Apabila hasil tes PCR negative, maka jamaah bisa langsung umrah.
Baca Juga: Suspend Dicabut, Kemenag Bahas Teknis Penyelenggaraan UmrahSebelumnya, kata Firman, otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), pada 25 November 2021 lalu telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Yakni, terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.
Menurut Firman, pencabutan status suspend oleh Saudi menjadi harapan besar bagi masyarakat muslim Indonesia untuk dapat segera sistem visa umrah dibuka, sehingga kegiatan ibadah umrah segera dapat dilaksanakan kembali.
Baca Juga: Kemenag akan Gelar Malam Apresiasi Festival Literasi Zakat 2021(zhd)