LANGIT7.ID, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat menjadi tempat karantina jemaah umrah. Penegasan ini disampaikan Hilman setelah dilakukan pengecekan kesiapan oleh Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Tim Satgas Covid-19 BNPB sudah meninjau asrama haji. Mereka melakukan pengecekan kesiapan. Kesimpulannya, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat sebagai tempat karantina jemaah umrah Indonesia," kata Hilman dalam keterangannya, Ahad (28/11/2021).
Hilman saat ini masih berada di Arab Saudi untuk menuntaskan pembahasan skenario penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurutnya, skenario penyelenggaraan umrah yang disiapkan Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jemaah melalui Asrama Haji Pondok Gede.
Baca Juga: Shalat di Masjid Nabawi, Menag Berdoa Pandemi Segera BerakhirUntuk itu, proses karantina jemaah sebelum keberangkatan, pemeriksaan kesehatan, dan karantina setelah kembali ke Indonesia, akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.
"Ini sebagai bagian dari upaya kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Jemaah yang berangkat umrah harus dalam keadaan sehat sejak di Tanah Air, selama di Arab Saudi, dan sampai kembali lagi di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Bagaimana Menikahkan Anak Asuh Sesuai Syariat Islam?Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. Menurut dia, setelah melakukan peninjauan lapangan, tim BNPB menyimpulkan, asrama haji sudah memenuhi syarat untuk karantina jemaah umrah.
"Hanya perlu penambahan sejumlah informasi di areal asrama. Misalnya, tanda jalur keluar masuk, tanda penunjuk fasilitas, dan lainnya," jelas Mujab.
Baca Juga: Melirik Masjid Unik Berbentuk Kabah di Baleendah Bandung"Alur pergerakan sejak kedatangan jemaah dan keberangkatan, semua sudah dicek, dan semuanya sudah oke," sambungnya.
Baca Juga: LPMQ: Perlu Standardisasi Mushaf Alquran untuk Tunawicara(zhd)