LANGIT7.ID - -
Umar bin Abdul Aziz adalah salah seorang khalifah
Dinasti Umayyah yang terkenal akan keadilannya. Sifatnya yang mengedepankan kepentingan rakyat membuatnya diakui sebagai khalifah kelima, Umar II sepanjang sejarah umat Islam.
Umar juga sangat adil terhadap hak-hak kelompok minoritas di bawah naungan kerajaan. Dia melindungi hak kelompok Kristen yang terzalimi program infrasturktur perluasan masjid oleh Gubernur Damaskus, Al Walid bin Abdul Malik.
Baca juga: Rumah Sakit di Era Rasulullah SAW dan Kekhalifahan IslamKisahnya, Gubernur Damaskus, Al Walid bin Abdul Malik hendak meluaskan pembangunan Masjid Umayyah di wilayahnya. Program itu ternyata berdampak pada eksistensi
Gereja Yohana yang dirobohkan sebagian.
Perwakilan gereja pun bersurat ke Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Mengetahui hal tersebut, khalifah segera mengeluarkan pernyataan agar gereja yang sudah dirobohkan dibangun kembali.
“Tanah gereja harus dikembalikan dan sebagian bangunan yang terlanjur dirusak harus dibangun kembali,” kata khalifah dikutip buku The Great of Two Umar karya Fuad Abdurrahman.
Khalifah tak ingin ada masjid berdiri di atas kezaliman dan kebencian. Bukankah Allah telah mewanti-wanti “Sesungguhnya rumah yang paling suci dari kezaliman dan kesewenang-wenangan adalah rumah-Ku?”.
Baca juga: Dinar Langka Kekhalifahan Umayyah Dilelang, Diperkirakan Laku USD1 JutaKeberatan dengan keputusan khalifah, penguasa dan ulama di Damaskus melobi Umar agar mempertimbangkan pernyataannya, tapi khalifah tetap pada pendirian. Akhirnya, penguasa dan ulama berkompromi dengan komunitas Nasrani.
Kesepakatan dicapai dengan adanya ganti rugi bangunan gereja yang lebih mewah. Pembangunan masjid pun kembali dilanjutkan atas persetujuan khalifah setelah hasil kompromi disampaikan.
(est)