LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta
Polri membentuk Tim Khusus (Timsus) guna menindak tegas berbagai bentuk premanisme. Usulan tersebut disampaikan lantaran melihat aksi premanisme dianggap sulit diberantas.
Menurut
Sahroni, kepolisian seharusnya lebih responsif menyikapi aduan yang disampaikan masyarakat, terutama aduan yang masuk melalui
call center 110.
"Mau itu preman
debt collector, preman pasar, preman berkedok ormas, dan segala aksi-aksi premanisme dalam bentuk lainnya. Dalam hitungan jam bahkan menit, polisi sudah harus bisa tiba di lapangan," kata Sahroni dalam keterangannya, dikutip Ahad (26/2/2023).
Baca Juga: Polri Siap Bersinergi dengan PSSI Babat Habis Mafia BolaLegislator Partai NasDem itu meyakini, dibentuknya timsus dalam menangani perkara
premanisme akan membuat aduan masyarakat kian cepat ditangani.
"Pastikan (tim khusus) berlaku di seluruh daerah agar masyarakat memiliki jalan keluar ketika didesak oleh preman dalam situasi-situasi tertentu. Dengan begitu, saya yakin kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat meningkat sangat pesat," ujar Sahroni.
Sahroni mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Sudah seharusnya negara memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Kapolda Jambi Selamat dari Kecelakaan, Rutin Puasa Senin-Kamis"Pastikan perangkat keamanan kita mampu melindungi masyarakat dari tindakan oknum yang halalkan segala cara. Beruntung kasus-kasus yang bisa dapat sorotan (media), bagaimana dengan yang tidak? Jadi, sudah saatnya aparat bergerak," tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat yang mengalami tindakan premanisme untuk segera melapor. Warga dapat menghubungi layanan call center 110 yang disediakan kepolisian.
(gar)