LANGIT7.ID, Jakarta -
Ibu hamil merupakan salah satu golongan orang yang tak wajib berpuasa Ramadhan. Namun, ibu hamil yang khawatir akan kondisi dirinya dan atau janin dalam kandungannya dibolehkan meninggalkan kewajiban berpuasa.
dr Amir Fahad SpOG mengatakan, ibu hamil memang diberi keringanan untuk tidak berpuasa, namun bukan berarti dilarang untuk berpuasa. Ibu hamil boleh tidak berpuasa apabila khawatir akan kondisi bayi dalam kandungan.
"Pada dasarnya puasanya hanya memindahkan jam makan,
basicly semua orang boleh berpuasa. Porsi makan tetap, jumlah tetap, hanya jam saja yang digeser," kata Amir dikutip dari laman resmi Unair, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Manfaat Puasa Ramadan: Pengurang Stres dan Ketegangan dalam DiriAlumnus Program Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) itu memaparkan, berpuasa pada dasarnya hanya memindahkan jam makan. Biasanya jika tidak berpuasa pola makan akan terbagi menjadi makan pagi, siang, dan malam.
Bagi ibu hamil tetap diperbolehkan berpuasa asalkan kebutuhan nutrisi dan asupan yang masuk ke dalam tubuh tercukupi dengan baik. Diketahui, ibu hamil membutuhkan asupan nutrisi lengkap seperti karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral.
"Kalau misal
supply and demand jumlahnya tercukupi tidak ada masalah ibu hamil berpuasa," ujar praktisi RS UBAYA dan RS Hermina tersebut.
Hal yang perlu menjadi perhatian adalah saat ibu hamil memiliki penyakit penyerta seperti diabetes kehamilan, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dan lainnya. "Asalkan ibu hamil bebas dari penyakit penyerta silakan boleh berpuasa," ucap Amir.
Baca Juga:
Ramadhan Bukan Bulan Biasa, Muslim Harus Punya Pola Hidup Berbeda
Zaskia Mecca Bagikan Keseruan Anak Jadi Petugas Bangun Sahur(gar)