LANGIT7.ID-, Bandung- - Puluhan kiai berkumpul di Kota Bandung untuk membahas polemik Ponpes atau Mahad
Al-Zaytun. Pertemuan berlangsung di Gedung Sate dipimpin Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, Senin (19/6/2023).
Uu mengatakan, hasil rekomendasi para kiai ini akan dilaporkan ke Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Setelah itu, baru akan diputuskan. "Karena apa yang diputuskan barusan belum tentu jadi keputusan yang final. Pemimpin yang mengambil sebuah keputusan yang memiliki kewenangan yaitu Pak Gubernur," katanya, Senin (19/6/2023).
"(Keputusannya) saya tidak bisa menyebutkan. Pokoknya gitu aja. Nanti yang menyampaikan adalah Pak Gubernur karena Pak Gubernur yang memberikan keputusan. Saya hanya menyampaikan hasil rapat ini dengan Kesbangpol dan Biro Kesra," katanya.
Baca juga:
Ketua MUI Cholil Nafis Desak Pemerintah Proses Hukum Al-ZaytunSekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar juga belum bisa menyampaikan hasil apa saja dari pertemuan ini. Semua keputusan akan disampaikan langsung Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
"Saya diamanatkan begitu, nanti saja pak gubernur yang akan menyampaikan, sore jam 3 katanya," ujarnya.
Diketahui, polemik Mahad Al-Zaytun ramai di media sosial. Salah satunya pernyataan pimpinannya Panji Gumilang yang berkontroversi.
Hingga akhirnya Forum Indramayu Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Kamis (15/6/2023).
Mereka menyampaikan beberapa tuntutan pada pengurus Ponpes Al-Zaytun. Pertama, meminta pihak berwajib mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
Baca juga:
3 Bulan Muallaf, Bintang Nollywood Ini Langsung Berangkat HajiSelain itu, massa aksi juga meminta poloisi dan aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
Untuk poin tuntutan ketiga, Forum Indramayu Menggugat meminta penegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
Massa Forum Indramayu Menggugat juga meminta diberhentikannya pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun. Untuk poin terakhir, massa aksi menilai Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

(ori)