LANGIT7.ID-, Jakarta- - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan hasil kerja Tim Investigasi terkait polemik Pondok Pesantren
Al-Zaytun pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD, Ahad (25/6/2023) kemarin.
Menurut Ridwan Kamil, masukan tersebut dilaporkan secara komprehensif yang dilihat dari berbagai aspek.
"Melaporkan secara komprehensif dari kajian sejarah, kajian syariat, kajian intelijen, kajian hukum dan perundang-undangan dan kajian sosial budaya kemasyarakatan," kata Ridwan Kamil ditulis di akun
@ridwankami, dikutip Senin (26/6/2023).
Tim Investigasi yang dibentuk pemerintah provinsi Jawa Barat menghasilkan tiga rekomendasi, yaitu sebagai berikut:
1. Tindakan hukum pidana kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri.
2. Tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan Tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama.
3. Tindakan preventif menjaga kondusifitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jawa Barat.
Ridwan Kamil menambahkan, keputusan final akan disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dalam waktu dekat.
"Finalisasi keputusan teknisnya akan disampaikan secara komprehensif oleh Pak Menko dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelas Ridwan Kamil.

(ori)