LANGIT7.ID-, Jakarta- - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) meminta umat muslim Indonesia mengecek
arah kiblat pada 15-16 Juli 2023.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib, menjelaskan di tanggal tersebut matahari akan melintas tepat di atas Kakbah.
Peristiwa tersebut, lanjut Adib, dikenal juga dengan Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.
“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 15 dan 16 Juli 2023 bertepatan dengan 26 dan 27 Dzulhijjah 1444 Hijriah pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Adib, dalam keterangannya, dikutip dari laman Kemenag, Senin (10/7/2023).
Baca juga:
Ketuk Keberkahan Bumi dengan Keberkahan Langit!Berdasarkan tinjauan ilmu falak (astronomi), di saat itu arah kiblat akan searah dengan matahari. Hal ini ditandai dengan dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.
“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” imbuhnya.
Adib menerangkan, ada berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat. Di antaranya menggunakan kompas dan teodolit.
Namun, lanjutnya, umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan benda.
"Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom," tandas Adib.

(ori)