Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home global news detail berita

Semarang Raya Level 2, Durasi Jam Buka Mal, Restoran dkk Ditambah

arif purniawan Selasa, 31 Agustus 2021 - 10:03 WIB
Semarang Raya Level 2, Durasi Jam Buka Mal, Restoran dkk Ditambah
Ilustrasi seorang wanita memilih busana di mal Foto: Langit7.id/Istock
LANGIT7.ID, Semarang - emarang –

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian baru saja mengeluarkan Instruksi Mendagri nomor 38 tahun 2021, tentang Pemberlakukan PPKM level 4, 3 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali. Berdasar InMendagri tersebut, Semarang Raya keluar dari level 3 dan sekarang menjadi level 2.

Bersama Kota Semarang ada Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak. Selain itu kategori level 2 lainnya meliputi Rembang, Pemalang, Grobogan., Jepara Kudus, Kota Pekalongan, Kabupaten Pati dan Batang.

InMendagri tersebut mengatur operasional pelayanan publik, perkantoran, pabrik, mall, restoran, hingga warung makan. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 75 %, dari sebelumnya hanya sampai pukul 20.00 WIB dan kapasitas pengunjung 50 %.

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas makan 50 %, waktu makan maksimal 30 menit, dari sebelumnya sampai pukul 20.00 WIB dan kapasitas pengunjung 25 %.

Adapun untuk restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalamgedung/toko tertutup, baik yang berada di lokasi tersendiri maupun yang berlokasi di pusat perbelanjaan/mall diizinkan menerima makan ditempat (dine-in) dengan maksimal pengunjung makan 50 %, dari kapasitas, dan dibatai sampai pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya kapasitas yang diperbolehkan hanya 25 % dan jam operasional hanya sampai pukul 20.00 WIB. Untuk durasi makannya maksimal selama 30 menit.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku senang dengan penurunan level sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Namun ia mengingatkan agar pelonggaran yang diberikan untuk beberapa sektor ini tidak disikapi dengan euforia berlebihan.

“Tapi sekali lagi prokesnya harus ketat, karena kita harus lari sampai finis dengan aman. Tidak apa-apa, sekarang (durasi operasional) ditambah-tambah dikit juga sudah boleh. Terpenting adalah kontrolnya itu, baik dari pengelola, masyarakat maupun pemerintah,” kata Ganjar, Senin (30/8).

(arp)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)