LANGIT7.ID-, Jakarta- - Dokter spesialis penyakit dalam, Ariska Sinaga, SpPD mengatakan pasca pandemi penyakit degeneratif di kelompok usia muda makin meningkat.
"Gaya hidup selama pandemi meningkatkan timbulnya seperti obesitas, penyakit metabolik," kata dr Ariska.
Ia pun mengingatkan komplikasi bisa muncul di usia 40-an, bagi penderita penyakit degeneratif usia 20 tahunan, bila tak segera ditangani.
"Masih kerja pertama kali, belum banyak penghasilannya. Komplikasi biasa muncul di umur 40 tahun. Di saat puncak-puncaknya karir," jelas dr Ariska dalam media workshop bertajuk "Biaya Medis Naik Terus, Apa yang Sebaiknya Dilakukan?", Rabu (13/9/2023).
Adapun penyakit degeneratif yang umum dijumpai pada orang berusia 20-30 tahun-an adalah hipertensi dan diabetes.
Ariska mengungkapkan dalam beberapa bulan terakhir sekira empat sampai lima pasien diabetes tipe dua di rentang usia 20 tahun-an.
Baca juga:
PWNU Jatim Ingatkan Content Creator Kedepankan Moral dan Nilai AgamaHanya saja, lanjut Ariska, tidak semua pasien menyadari kondisi sakitnya. Ia mengatakan, ada kasus pasien yang berkonsultasi ke dokter lantaran demam. Namun setelah mendapat pemeriksaan lebih lanjut pasien tersebut ternyata mengidap diabetes.
Kemudian, ia menegaskan bahwa penderita diabetes tidak harus ada riwayat keluarga.
Komplikasi yang terjadi pada usia ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya penundaan pengobatan sehingga meningkatkan biaya perawatan.
Di sisi lain, kondisi biaya kesehatan yang terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan kenaikan kebutuhan masyarakat untuk berobat ke fasilitas kesehatan.
Peningkatan biaya kesehatan ini dipengaruhi oleh inflasi medis. Dalam Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023 tentang Estimated Medical Trend Summary, menjelaskan peningkatan inflasi medis di Indonesia selama 3 tahun terakhir mencapai 13,6 persen pada tahun 2023 dari sebelumnya sebesar 12.3% di tahun 2022.
Angka ini lebih tinggi dari proyeksi Asia di angka 11,5 persen. Bahkan angka inflasi medis ini melebihi inflasi ekonomi di angka 3,3 persen per Agustus 2023.
Ini berarti inflasi medis mencapai empat kali lipat dari inflasi ekonomi. Inflasi ini tentu berpengaruh pada biaya operasional, suplai, administrasi dan fasilitas kesehatan.
“Ketersediaan jumlah nakes di Indonesia yang tidak sebanding dengan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan serta adanya kemajuan teknologi terbaru dari dunia medis dan kedokteran secara keseluruhan juga berperan dalam menyebabkan biaya kesehatan terus meningkat.” tambah dr Ariska.

(ori)