LANGIT7.ID-, Jakarta- - Ketua Pelaksana
Badan Wakaf Indonesia, Prof Mohammad Nuh, memaparkan paradigma baru wakaf yakni wakaf 4.0. Wakaf tidak sekadar dipandang dari aktivitas mengumpulkan dan menyalurkan dana umat tersebut, tapi berupaya meningkatkan status penerima manfaat menjadi wakif.
Mantan Menteri Pendidikan periode 2009-2014 itu memaparkan kegiatan perwakafan dalam perspektif input-output system terdiri atas aktivitas pengumpulan harta wakaf, pengelolaan harta wakaf, dan penyaluran harta wakaf. Pihak utama yang terlibat dalam proses input-output itu adalah wakif, nazhir, dan penerima manfaat. Namun, nazhir menempati posisi paling sentral di antara mereka.
"Perspektif input-output system perwakafan itu terdiri atas kumpulan harta wakaf, pengelolaan harta wakaf, dan penyaluran manfaat harta wakaf," kata M Nuh saat menjadi pembicara dalam Global Waqf Cenference ke-11 di Kampus Istanbul Sabahattin Zaim University, Istanbul, Turki, dikutip Kamis (14/9/2023).
Sebagai pihak yang menerima amanah harta benda wakaf dari wakif, nazhir seringkali lebih berfokus pada kegiatan meningkatkan jumlah wakif dan harta benda wakaf. Keberhasilan wakaf lebih condong diukur dari besarnya harta benda wakaf yang berhasil dikumpulkan oleh nazhir dari para wakif.
Baca juga:
BWI Targetkan Penerimaan Wakaf di 2023 Capai Rp1 TriliunAdapun proses pengelolaan harta benda wakaf dan kegiatan penyaluran manfaat wakaf seringkali kurang mendapatkan perhatian yang memadai. Maka itu, M Nuh mengajak para nazhir dan semua pegiat wakaf dari berbagai negara untuk menggeser paradigma yang terlalu fokus pada penghimpunan tersebut.
“Paradigma itu saya sebut sebagai wakaf 1.0,” kata M Nuh. Prof. Nuh mengajukan tiga paradigma wakaf baru untuk melengkapi paradigma wakaf 1.0 yang hanya berfokus pada pengumpulan harta benda wakaf.
Paradigma wakaf 2.0 menekankan agar kegiatan pengelolaan harta benda wakaf melahirkan nilai tambah. Nilai tambah ini menjadi nilai lebih dari pengelolaan harta benda wakaf dibandingkan dengan pengelolaan harta benda nonwakaf.
"Nazhir harus berupaya mewujudkan nilai tambah ini," ujar Nuh,
Selanjutnya, dalam paradigma wakaf 3.0, manfaat yang dihasilkan dan disalurkan kepada masyarakat harus optimal. Nazhir diharapkan bisa memberikan manfaat dari harta benda wakaf sebesar-besarnya kepada masyarakat.
"Paradigma wakaf 4.0 menginginkan wakaf bisa meningkatkan status penerima manfaat menjadi wakif. Oleh karena itu, nazhir harus mampu menyiapkan program penyaluran manfaat wakaf yang sifatnya pemberdayaan kepada para penerimanya," ungkap M Nuh.

(ori)