Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan sebanyak 61,7% penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan pada 2045. Angka itu bisa menjadi lebih besar sekitar 70%.
Guru Besar Ilmu Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Prof Bagong Suyanto, mengatakan, fenomena tersebut merupakan fenomena urbanisasi. Saat ini, fenomena urbanisasi tidak hanya peristiwa hijrahnya penduduk desa ke kota.
“Sebuah wilayah yang berubah menjadi perkotaan juga bisa disebut dengan urbanisasi. Jadi bukan sekedar perpindahan dari desa ke kota tapi beberapa daerah-daerah akan berubah menjadi perkotaan,” kata Bagong melalui laman resmi Unair, dikutip Selasa (19/9/2023).
Tren perubahan wilayah ini bisa digambarkan sebagai tangga berundak. Jadi, tangga yang paling tinggi adalah kota besar. Dari desa ke kota kecil, kota menengah, lalu paling tinggi kota besar.
Baca juga:
Jokowi Dukung Digitalisasi di NU untuk Tingkatkan Kualitas NahdliyinTak hanya itu, Prof Bagong menerangkan, saat ini sudah ada indikasi mengenai penduduk yang menjadi warga global. Hal ini terjadi akibat teknologi yang mengalami perkembangan cepat.
“Saat ini dunia sudah tidak memiliki batasan ruang dan waktu, sehingga masyarakat bisa bekerja dan tinggal dimana saja. Sekarang sudah mulai ada orang-orang yang menjadi warga global,” terangnya.
Dampak yang terjadi dari hijrahnya penduduk desa ke kota akan menyebabkan daerah pedesaan kekurangan sumber daya. Salah satu sumber dayanya adalah ketersediaan bahan pangan seperti beras.
“Penduduk desa sekarang sudah banyak yang enggan bertani, banyak yang enggan tinggal di desa dan lahan pertanian semakin hilang berganti menjadi perumahan serta lahan bisnis,” jelasnya.
Dampak tersebut ternyata berimbas pada swasembada pangan yang mengalami penurunan. Hal ini telah masyarakat rasakan. Buktinya, semakin mahalnya harga beras.
“Isu harga beras sekarang semakin naik sehingga pemerintah terpaksa impor beras dari luar negeri. Ini menandakan bahwa swasembada pangan sudah tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan,” ungkapnya.
Solusi agar Desa tidak Ditinggalkan
Bagong menyampaikan dua solusi agar desa tidak ditinggalkan. Pertama, pemerataan pembangunan. Solusi untuk hal ini adalah melakukan pemerataan pembangunan. Jika pemerintah memeratakan pembangunan hanya terpusat pada satu titik saja, maka tak menutup kemungkinan desa akan semakin ketinggalan.
“Sekarang perlu melakukan pembangunan yang tidak hanya mengumpul di kota-kota besar. Daerah lain juga harus mulai ada pengembangan. Kuncinya adalah pemerataan pembangunan wilayah,” jelas Prof Bagong.
Oleh karena itu, tak heran bahwa pemerintah saat ini tengah memberikan kesempatan desa untuk berkembang, dengan cara memberikan dukungan berupa dana desa. Selain itu langkah pemerintah yang akan memindahkan ibu kota menurut Prof Bagong turut menjadi langkah memeratakan pembangunan wilayah.
Kedua, pemberdayaan penduduk desa. Tak hanya soal pembangunan wilayah saja yang seyogyanya menjadi perhatian pemerintah. Prof Bagong memaparkan bahwa saat ini pemerintah harus melangkah lebih jauh lagi, utamanya dalam memberdayakan penduduk desa.
“Penduduk desa juga harus ada pemberdayaan. Mereka harus memperoleh perlakuan yang adil dalam penghargaan komoditi yang dihasilkan. Jangan sampai mereka jadi petani tapi susah karena harga komoditi non pertanian lebih tinggi,” paparnya.
Prof Bagong memberikan pesan kepada pemerintah untuk memberikan fasilitas yang sepadan antara desa dan kota. Hal ini menurutnya bisa menjadi langkah yang tepat agar penduduk desa tidak meninggalkan tempat tinggalnya untuk hijrah ke kota.
“Jangan sampai desa kehilangan penduduknya. Bukan tidak mungkin penduduk desa akan terus berkurang jika pemerintah tidak memberikan keberpihakan, salah satunya dengan menyediakan fasilitas yang layak di desa,” ucapnya.
(ori)