LANGIT7.ID-, Jakarta- - Calon Presiden Nomor urut 1, Anies Baswedan, menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan.
Negara hukum menempatkan hukum sebagai rujukan utama untuk memastikan hadir rasa keadilan, memberikan kebermanfaatan, dan memberikan kepastian kepada semua lapisan masyarakat.
“Ini harus dipegang teguh, oleh pemegang kekuasaan, baik yang di puncak maupun seluruh jajaran. Tapi, apa yang terjadi? Banyak Aturan ditekuk sesuai dengan kepentingan yang sedang memegang kekuasaan. Apakah ini akan diteruskan? Tidak. Ini harus diubah,” ucap Anies dalam debat Capres di Kantor KPU, Jakarta, Selasa malam (12/12/2023).
Menurut Anies, beberapa tahun terakhir, tatanan penyelenggaraan pemerintahan sering tidak sesuai dengan prinsip hukum. Maka itu, kata dia, perubahan harus dilaksanakan.
“Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum, kekuasaan diatur oleh hukum. Dalam negara kekuasaan, hukum diatur oleh penguasa, dan kita tidak menginginkan itu terjadi,” ujar Anies.
Dia mengklain, hukum “bengkok”, padahal harusnya tegak lurus ke atas. Namun, saat ini hukum seolah tajam ke bawah tapi tumpul ke bawah. Kondisi tersebut, kata dia, tidak boleh didiamkan dan harus diubah.
“Maka itu kita dorong perubahan, mengembalikan hukum menjadi tegak kepada semuanya,” tutur Anies.
Dia menyinggung beberapa tahun terakhir banyak warga negara yang menjadi korban ketidak adilan karena hukum “bengkok” tersebut. Bahkan, banyak anak muda yang menyampaikan aspirasi harus berhadapan dengan aparat.
“Ketika mengkritik pemerintah, justru mereka sering dihadaoi dengan kekerasan, benturan, dan bahkan gas air mata. Apakah kondisi ini akan dibiarkan? Tidak. Kita harus lakukan perubahan,” ucap Anies.
(ori)