LANGIT7.ID, Jakarta - Digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat memperluas akses pasar dan jangkauan produk. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang membatasi segala macam pergerakan mendorong UMKM mulai bertransformasi ke pasar digital.
Jauh sebelum Covid-19 melanda, pelaku UMKM telah memaksimalkan peranan platform media sosial dan bahkan menjadi tumpuan utama sebagian UMKM. Selain itu UMKM juga mulai terbiasa menggunakan berbagai aplikasi pendukung seperti platform keuangan digital.
Namun, apakah hanya dengan memanfaatkan media sosial dan aplikasi pembayaran digital sudah cukup dalam mengembangkan UMKM di ranah digital?
Peneliti Research Center for Forensic Accounting, Bambang Arianto mengatakan, pengembangan UMKM digital perlu memperhatikan kualitas produksi, kapasitas produksi, dan literasi digital. UMKM harus memperhatikan ketiga hal ini agar usaha yang dibuka di ranah digital bisa bertahan lama.
"Diperlukan sinergisitas dengan warganet yang notabene adalah para generasi milenial. Para warganet ini dapat didorong untuk bisa ikut mengambangkan UMKM digital dengan teknik reseller,” ujarnya dalam Pengembangan UMKM Digital di Masa Pandemi Covid-19, ATRABIS: Jurnal Administrasi Bisnis Vol. 6 No. 2 Desember 2020.
Dalam konteks ini para warganet yang dapat diajak untuk bersinergi terutama para generasi milenial dan generasi Z yang tersebar di beberapa klasifikasi yaitu
buzzer, influencer dan follower (Arianto, 2020). Kemudian, pengembangan UMKM digital sangat bergantung pada dukungan pemerintah yaitu dengan kemudahan perizinan.
Mengutip studi Chayapa & Cheng Lu (Permadi, 2108), Bambang menjelaskan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi keputusan seseorang untuk berbelanja di pasar digital. Faktor inilah yang juga harus menjadi pegangan pelaku UMKM dalam memasarkan produknya di platform daring.
Pertama, kenyamanan. Faktor ini penting mengingat sebagian besar masyarakat mulai berusaha menghindari keramaian hingga berdesak-desakan saat berbelanja dipusat-pusat perbelanjaan.
Kedua, kelengkapan informasi. Hadirnya teknologi informasi membuat akses terhadap informasi begitu cepat dan mudah. Hal itu ditambah dengan banyaknya platform yang telah menyediakan beragam informasi,
fitur rating dan
review hingga memberikan ulasan tentang kualitas dan informasi sebuah produk.
Ketiga, ketersediaan produk dan jasa. Hanya dengan mengakses website, masyarakat dapat dengan cepat mengetahui ketersdiaan barang tanpa harus berkunjung ke toko tersebut. Hal ini juga dapat membantu calon pembeli yang berlokasi jauh dengan toko.
Keempat, efisiensi biaya dan waktu. Beberapa website sering menawarkan kepada calon pembeli harga terbaik dengan membandingkan harga di beberapa toko sekaligus. Perbandingan harga ini menjadi berarti bagi calon pembeli. Apalagi model
online shopping dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
(zul)