Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Rumah Hibah Kopsyah BMI, Jawaban Mengentaskan Kemiskinan

mahmuda attar hussein Jum'at, 09 Juli 2021 - 16:44 WIB
Rumah Hibah Kopsyah BMI, Jawaban Mengentaskan Kemiskinan
Rumah hibah yang diserahkan kepada anggota Kopsyah BMI. Foto: Kopsyah BMI
LANGIT7.ID, Banten -
Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) memberikan bantuan kemanusiaan berupa Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) bagi mereka yang tinggal dalam keadaan kurang layak.

Program ini membuktikan capaian dari visi misi Kopsyah BMI sendiri yang mengutamakan kepedulian terhadap sesama dalam hal tolong menolong terhadap anggota dan masyarakat. HRSH ini menjadi bantuan yang sangat diperlukan bagi mereka yang selama ini memiliki permasalahan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup terutama urusan rumah tinggal.

Presiden Direktur (Presdir) Kopsyah BMI Kamaruddin Batubara mengedapankan sikap tolong-menolong dan gotong royong dalam upayanya menciptakan rasa keadilan dan kemanusiaan bagi masyarakat. Dari sini terlahir lah program bantuan HRSH yang menjadi salah satu program kemanusiaan dalam tubuh Kopsyah BMI.

Menganut nilai syariah seperti zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF) diyakini oleh Kamaruddin sebagai bentuk dari ajaran Islam yang peduli terhadap masalah kemanusiaan tanpa tergerus oleh perkembangan zaman. Menurutnya, koperasi tidak hanya harus besar dan profesional, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan dan masyarakat.

Berangkat dari pengalaman pribadinya, Presdir Kopsyah BMI ini mengisahkan, dulu ia pernah memiliki pengalaman yang benar-benar mengubah hatinya untuk perduli dalam urusan kemanusiaan. Hal inilah yang akhirnya ia wujudkan dalam bentuk program di tubuh Kopsyah BMI dengan memberikan rumah layak huni kepada mereka yang kurang mampu.

“Rumah Hibah ini terinspirasi dari pengalaman pribadi. Sempat di Kampung rumah kami juga dibangun oleh seorang dermawan. Melalui Kopsyah BMI ini kami punya cita-cita yang juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang beruntung untuk memiliki rumah yang layak huni dan sehat. Selain itu, ini merupakan pembeda antara koperasi dengan lembaga non koperasi,” jelasnya kepada LANGIT7.

Program bantuan yang dibentuk sejak 2015 ini, menggalang dana dari dana sosial, dana kebajikan, infaq dan sedekah. Kamaruddin juga mengadakan gerakan infaq seribu rupiah dan wakaf dua ribu rupiah.

Sehingga HRSH ini bergantung dari ketersediaan dana yang didapat selama satu tahun. Dari situ, dana ini akan digunakan untuk membangun HRSH dengan jumlah target disesuaikan dengan ketersediaaan dana.

“Kami membangun setiap tahun dengan target yang ditetapkan berdasarkan kemampuan dana yang ada. Misalnya tahun ini kita menargetkan HRSH 120 unit, 2020 kita targetkan 100 unit, tetapi karena imbas dari pandemi hanya tercapai 43 unit. Sementara 2019 dari 75 unit yang kita targetkan bisa terealisasi menjadi 100 unit HRSH,” ujarnya.

Kamaruddin mengaku tidak memiliki banyak hambatan dalam program HRSH ini, tetapi pandemi memang diakuinya sempat menghambat target pencapaian pembangunan Rumah Hibah.

Kopsyah BMI sendiri, lanjut Kamaruddin, memiliki kriteria tersendiri untuk menentukan siapa saja mereka yang layak mendapatkan bantuan HRSH. Berikut dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan berdasarkan pertimbangan Kopsyah BMI.

Salah satu syarat pastinya adalah setiap mereka yang mendapatkan bantuan HRSH harus memiliki lahan sendiri. Saat ini, program Rumah Hibah menyasar kepada masyarakat kurang mampu yang berada di beberapa Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Bogor dan Kota Cilegon.

“Untuk anggota, dengan kriteria usia di atas 50 tahun, kategori miskin dan memiliki lahan sendiri. Sementara non anggota, di atas 50 tahun, kategori fakir (dhuafa) dan juga memiliki lahan sendiri,” terangnya.

Dalam bantuan program ini, Kopsyah BMI tidak mengkhususkan kepada mereka yang berasal dari kalangan muslim saja. Terbukti dari penerima Rumah Hibah ke-100 dari Kopsyah BMI ini berasal dari etnis Tionghoa.

Kamaruddin berharap, Kopsyah BMI bisa terus meningkatkan pertambahan jumlah pembangunan HRSH. Ia mengajak kepada semua pihak untuk bisa berinfaq agar bantuan kemanusiaan yang tepat sasaran melalui program BMI ini bisa terus terwujud dan terus menyasar kepada mereka yang membutuhkan.

“Semoga penerimaan infaq kita terus meningkat dan kinerja koperasi juga turut meningkat,” harapnya.

Rumah Hibah yang dibangun dan dibagikan melalui program Kopsyah BMI berupa satu unit rumah dengan ukuran 42m2 dengan harga 25 juta hingga 52 juta rupiah per unit. Dengan spesifikasi sebagai berikut:

1 kamar tidur;
1 kamar mandi;
Dapur;
Ruang terbuka;
Teras;
Tembok full hebel;
Plafon gipsum;
Rangka baja ringan;
Atap asbes;
Full cat luar dan dalam.

Sementara syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu:

Lahan milik sendiri;
Penerima berusia di atas 50 tahun;
Kategori fakir atau miskin;
Menunjukkan bukti sah kepemilikan tanah;
Bersedia tidak menjual (tapi boleh diwariskan).

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)