Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 05 Juni 2026
home global news detail berita

Mulai 12 Juli Penumpang KRL Wajib Bawa Surat Tanda Registrasi Pekerja

Dwitisya Rizky Desindatika Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:16 WIB
Mulai 12 Juli Penumpang KRL Wajib Bawa Surat Tanda Registrasi Pekerja
Sejumlah penumpang KRL Commuterline berjalan di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (5/7/2021). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kapasitas angkut KRL Commuterline Jabodetabek akan dikurangi selama pemberlakuan PPKM Darurat dari sebelumnya 45
LANGIT7.ID, Jakarta - KAI Commuter Line memperketat aturan. Mulai 12 Juli 2021, calon penumpang kereta rel listrik (KRL) diwajibkan membawa surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat perjalanan kular masuk Jakarta.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No 50 Tahun 2021 yang mengatur perjalanan orang dengan moda transportasi darat, sungai, danau, penyeberangan, dan perkeretaapian dalam wilayah aglomerasi hanya diperbolehkan untuk kepentingan sektor esensial dan kritikal yang diatur pemerintah. Para penumpang diwajibkan untuk menunjukkan STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah (pemda) setempat, atau surat dari pimpinan instansi (minimal eselon dua untuk pemerintahan, pimpinan perusahaan yang termasuk sektor esensial dan kritikal).

KAI Commuter Line bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat kewilayahan melakukan pemeriksaan STRP ke seluruh calon pengguna KRL di setiap akses menuju stasiun atau pintu masuk. Calon penumpang yang tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut atau bukan pekerja sektor esensial dan kritikal, maka dilarang naik KRL. Disarankan untuk di rumah saja.

KAI Commuter Line dalam instagra resminya menyampaikan, volume pengguna jasa anggkut KRL, Jum’at, 9 Juli 2021 berkurang 3 persen dibanding sebelumnya. Sebelumnya, KAI Commuter Line memberlakukan aturan yang mewajibkan penumpang menggunakan masker ganda. Penggunaan masker ganda disarankan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Masker medis di dalam dilapisi masker kain diluar Masker yang tidak perlu dipakai berlapis, yakni N95, KN95, KF94. Sedangkan jenis yang tidak diizinkan, termasuk sebagian lapisan di luar buff dan scuba. Penumpang juga diimbau untuk cuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan setelah keluar dari kereta.

Selama masa PPKM darurat sejak 3 Juli 2021, terdapat beberapa penyesuain operasional KRL Jabodetabek. Kini, jam operasi dimulai pukul 04.00-21.00 WIB, melayani 956 perjalanan KRL yang terdiri dari 94 rangkaian kereta dan maksimal 1 gerbong diisi oleh 52 orang.

Mari upayakan pencegahan COVID 19 semaksimal mungkin. Gunakan KRL hanya untuk kebutuhan mendesak, bagi Sobat Langit7 yang terpaksa menggunakan KRL sebaiknya dapat menghindari jam-jam sibuk untuk mengurangi potensi kerumunan agar bisa menjaga jarak sesuai marka yang disediakan dan mematuhi arahan petugas.

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 05 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:16
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)