Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 07 Mei 2026
home lifestyle muslim detail berita

Youtuber Daud Kim Dipolisikan Atas Dugaan Galang Donasi Ilegal untuk Bangun Masjid

esti setiyowati Rabu, 15 Mei 2024 - 16:00 WIB
Youtuber Daud Kim Dipolisikan Atas Dugaan Galang Donasi Ilegal untuk Bangun Masjid
Youtuber mualaf Daud Kim resmi dilaporkan atas dugaan penggalangan dana ilegal. Foto: Instagram/@jaehan 9192
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Youtuber mualaf Daud Kim resmi dilaporkan atas dugaan penggalangan dana ilegal. Sebelumnya Daud Kim berniat akan membangun masjid di Incheon, Korea Selatan.

Demi melancarkan pembangunan masjid tersebut, Daud Kim membuka donasi dengan menyisipkan akun Paypal dengan username serupa akun Instagram-nya dan nomor rekening bank atas nama aslinya, Jaihan Kim.

Sontak aksinya tersebut mendapat sorotan banyak pihak. Terlebih aturan di Korea Selatan memberlakukan penggalangan dana yang melibatkan agama Islam dilarang dilakukan secara pribadi.

Terkait itu, Korea Muslim Federation kemudian mengadukan Daud Kim ke Kantor Polisi Mapo, Seoul pada 8 Mei 2023 lalu. Laporan tersebut menyebutkan Daud Kim telah mengumpulkan sumbangan pembangunan masjid, namun aksinya tersebut dinyatakan ilegal dan adanya penggelapan dana.

Baca juga:Klaim Tak Tahu Hukum Korea, Daud Kim Bantah Bangun Masjid untuk Keuntungan Pribadi

Seperti dikutip dari akun Instagram @panncafe, menurut Undang-Undang Donasi, ketika mengumpulkan donasi melebihi 10 juta won, rencana pengumpulan dan penggunaan donasi harus didaftarkan pada pemerintah setempat.

Namun, Daud Kim diketahui tidak menyampaikan rencana tersebut kepada pemerintah setempat saat menggalang dana besar-besaran untuk pembangunan masjid tersebut.

Diketahui sumbangan yang diterima Daud Kim untuk pembangunan Masjid Incheon diperkirakan telah mencapai ratusan juta won. Pada salah satu wawancara dengan media, Daud Kim mengatakan dirinya telah mengumpulkan sekitar 180 juta won atau Rp2,1 miliar.

Dalam pernyataan terpisah, Korea Muslim Federation (KMF) menyatakan bahwa, semua anggota Muslim di Korea yang tergabung dalam Federasi terdaftar atas nama denominasi agama, dan pendaftaran keanggotaan serta penggalangan dana atas nama individu tidak diperbolehkan.

KMF juga menegaskan, “Aksi dari tuan A (Daud Kim) adalah aktivitas pribadi yang tidak ada hubungannya dengan denominasi agama”.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 07 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:48
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)