LANGIT7.ID-, Jakarta- - Influencer muslim Daud Kim atau Kim Jaehan memberi klarifikasi akan kontroversi rencana pembangunan masjid di Incheon, Korea Selatan. Viral di media sosial, Daud Kim dituduh melakukan penipuan donasi pembangunan masjid karena hanya menyertakan rekening pribadi.
Melalui Instagram Story, Daud Kim mengaku tengah meninjau legalitas soal penerimaan donasi melalui rekening pribadi. Ia pun mengungkapkan alasan penggunaan rekening tersebut atas permintaan dari pelanggannya di YouTube.
"Kami sedang meninjau legalitas penerimaan sumbangan melalui rekening pribadi. Dan jika ada masalah, saya akan dengan setia menanggapi penyelidikan tersebut," tulis Daud Kim dikutip dari akun Instagram @jaehan9192, Sabtu (20/4/2024).
Baca juga:
Soal Rencana Daud Kim Bangun Masjid di Korea, Ayana Moon dan Influencer Muslim Buka Suara"Menggunakan rekening pribadi adalah permintaan dari subscriber. Saya ingin mengklarifikasi bahwa ini sama sekali bukan karena saya menggunakannya untuk keperluan pribadi," sambung pria kelahiran 9 Januari 1992 ini.
Dalam klarifikasinya tersebut, Kim mengaku tidak memahami bahwa penggunaan rekening pribadi untuk proyek yang mengatasnamakan Islam menjadi masalah hukum.
Karena itu, ia meminta masyarakat dan donatur untuk menyetop sumbangan ke rekening pribadinya hingga masalah legalitas selesai.
"Saya tidak sadar bahwa ini menjadi masalah hukum. Oleh karena itu, saya meminta Anda berhenti berdonasi ke rekening pribadi saya sampai masalah legalitas selesai," kata Daud Kim.
Pria yang mengawali kariernya lewat cover lagu-lagu terkenal ini pun berencana akan mengalihkan donasi yang sudah masuk ke rekening perusahaan meski membutuhkan waktu. Kim pun berjanji akan transparan dalam proses pembangunan masjid.
Baca juga:
Open Donasi Influencer Mualaf Daud Kim Bangun Masjid di Korea Tuai Kontroversi"Butuh waktu untuk mengelola donasi yang telah kami terima selama ini, dan juga akan membutuhkan waktu untuk membentuk perusahaan. Sehingga kami akan mengatur semuanya dan mengungkapkannya secara perlahan segera. Mohon bersabar sedikit," lanjutnya.
Mengenai hukum yang berlaku di Korea Selatan, Kim mengklaim dirinya tidak mengetahui peraturan yang berlaku tersebut. Terkait itu, ia menegaskan tidak berniat melakukan penipuan.
"Memang benar bahwa saya tidak tahu banyak tentang Undang-undang donasi Korea. Tapi semua yang ingin saya lakukan adalah dengan niat baik. Niat saya tulus untuk menciptakan rumah Allah. Saya tidak pernah berniat jahat dan tidak pernah menipu siapapun. Saya harap Anda tidak tertipu oleh berita palus. Terima kasih," tandasnya.
(ori)