LANGIT7.ID-, Jakarta- - Youtuber Muslim Daud Kim mengumumkan telah membeli tanah di Incheon, Korea Selatan dan berencana mendirikan masjid di lokasi tersebut. Daud Kim lantas membuka penggalangan dana untuk melancarkan pembangunan masjid di kota pelabuhan barat Incheon itu.
“I bought a Land for Masjid in Korea finally ???????? My dream will come true,” bunyi keterangan unggahan Instagram milik Daud Kim, dilihat Sabtu (20/4/2024).
Dalam postingan tersebut, Kim juga menyisipkan akun Paypal dengan username serupa akun Instagram-nya dan nomor rekening bank atas nama aslinya, Jaihan Kim.
Menanggapi rencana Daud Kim, influencer mualaf Ayana Moon meminta masyarakat dan donatur untuk berhati-hati. Hal tersebut disampaikan model cantik ini melalui Instagram Story usai rencana Daud Kim viral di media sosial.
Melalui unggahan yang diteruskan dari akun Korea Muslim Federation, disebutkan bahwa individu harus berkontribusi hanya pada organisasi yang diakui secara resmi seperti Federasi Muslim Korea.
Dengan kata lain, penggalangan dana yang melibatkan agama Islam tidak bisa dilakukan secara pribadi.
Baca juga:
Viral Video Ceramah Ustazah Gen Z Ning Umi Laila yang Singgung Rhoma Irama“Korea Muslim Federation (KMF) adalah satu-satunya organisasi Islam yang terdaftar secara resmi di pemerintah Korea. Semua masjid di penjuru negeri yang terkait dengan Korea Muslim Federation, terdaftar atas nama KMF, dan tidak seorang pun diperbolehkan atas nama individu mendaftar atau mengumpulkan dana untuk pembangunan Masjid,” tulis pihak KMF.
Kemudian, disebutkan secara terbuka nama Daud Kim dalam unggahan ini.
“Kami informasikan bahwa penggalangan dana pembangunan Masjid yang dilakukan oleh Daud Kim, yang belakangan banyak ditanyakan kepada KMF oleh berbagai organisasi dan individu muslim di dalam maupun luar negeri, tidak ada kaitannya dengan KMF dan merupakan kegiatan penggalangan dana yang dilakukan oleh Daud Kim secara pribadi,” tambah pihak KMF.
Informasi yang dibagikan KMF itu pun diperjelas oleh Ayana. “None of individuals can raise fund with the name of Islam in Korea (Tak ada individu yang bisa melakukan penggalangan dana dengan nama Islam di Korea,” tulis Ayana.
Selain Ayana, influencer Malaysia Farah Lee menyatakan keprihatinannya atas legalitas metode penggalangan dana yang dilakukan Kim. Farah Lee sendiri mengaku sebagai orang yang memiliki pengetahuan akan hukum Korea.
"Sebagai individu, menggalang donasi melalui akun pribadi jelas merupakan tindakan ilegal di Korea Selatan. Jika terjadi penipuan, mendapatkan kembali dana Anda hampir mustahil," tegas Farah Lee.
Farah Lee bahkan membagikan informasi yang didapat dari seorang pegawai di Jung-gu, daerah di Incheon.
Menurut keterangannya, Daud Kim baru memiliki kontrak perjanjian pembelian tetapi belum membeli tanah tersebut.
"Individu tersebut baru menandatangani kontrak penjualan tanah dan belum mendapatkan kepemilikan. Meskipun tempat berkumpul keagamaan bisa didirikan, keadaan saat ini membuat izin sulit diperoleh," tambah Farah Lee.
Saat polemik terus bergulir, nasib proyek masjid saat ini masih belum pasti. Kondisi ini menyebabkan tuntutan dari masyarakat akan transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur hukum
(ori)