LANGIT7.ID-, Jakarta- - Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) segera menggelar sidang etik untuk salah seorang pengajarnya, yaitu Zainul Maarif yang ikut menemui Presiden Israel, Isaac Herzog.
Zainul Maarif merupakan pengajar filsafat di Unusia yang turut menemui Presiden Israel bersama empat orang lainnya.
"Unusia akan menggelar sidang etik terhadap Saudara Zainul Maarif untuk mempertanggungjawabkan aktivitas yang bersangkutan mengingat kunjungan tersebut berdampak langsung bagi reputasi Unusia dan bertentangan dengan dengan nilai-nilai yang dianut Unusia," ujar Kepala Biro Humas Unusia, Dwi Putri, dikutip dari NU Online, Senin (15/7/2024).
Unusia menganggap pertemuan Zainul Maarif dan Presiden Israel adalah pertemuan secara individual, sehingga tidak ada kaitan apa pun dengan kampus.
Baca juga:
PBNU Sesalkan 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel: Mereka Tak Paham Geopolitik"Pertemuan Saudara Zainul Maarif dengan Presiden Israel adalah aktivitas individual dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Unusia sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Indonesia," jelas Dwi Putri.
Dwi menegaskan bahwa Unusia mendukung sepenuhnya kemerdekaan Palestina dan mengecam keras praktik genosida oleh Israel terhadap bangsa Palestina yang sejak Oktober 2023 hingga kini masih berlangsung.
Sebelumnya, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf mengatakan pihaknya akan memanggil lima orang nahdliyin yang bertemu dengan Presiden Israel,Isaac Herzog. Dalam pemanggilan tersebut, PBNU akan mengklarifikasi latar belakang pemberangkatan 5 tokoh muda itu.
"Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan penjelasan lebih dalam tentang maksud tujuannya, latar belakang, dan siapa yang memberangkatkan, serta hal-hal prinsip lainnya," kata Gus Ipul, dilansir Antara, Senin (15/7).
Selain itu, ia mengatakan bahwa PBNU juga segera memanggil pimpinan badan otonom (banom), serta lembaga tempat kelima orang tersebut mengabdi. Ia menjelaskan bahwa jika ditemukan unsur pelanggaran organisasi, maka bukan tidak mungkin kelima orang itu akan diberhentikan dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau banom.
(ori)