Kontroversi Pria Bercadar di Pengajian: Ustadz Khalid Basalamah Angkat Bicara
nabilSenin, 29 Juli 2024 - 14:52 WIB
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Menanggapi kejadian kontroversial di sebuah pengajian dimana seorang pria menggunakan cadar dan berpakaian muslimah, Ustadz Khalid Basalamah menyatakan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan dalam Islam. Beliau menjelaskan bahwa tindakan tersebut termasuk dalam kategori menyerupai lawan jenis, yang merupakan dosa besar.
"Kalau kasus tadi yang ditanyakan itu, ini sebenarnya masalah kejiwaan ya. Kalau dalam Islam ini dianggap penyakit. Suka menjadi seperti lawan jenis itu penyakit. Bahkan dimasukkan dalam kategori dosa besar," tegas Ustadz Khalid dalam Youtube nya, dikutip Senin (29/7/2024).
Beliau mengingatkan bahwa normalisasi perilaku semacam ini tidak boleh terjadi dalam masyarakat Muslim. Ustadz Khalid menekankan pentingnya menjaga kesucian tempat ibadah dan tidak membiarkan perilaku menyimpang terjadi di dalamnya.
"Kami sarankan yang seperti ini harus tegakkan amar ma'ruf nahi munkar. Tidak boleh dibiarkan masuk, tidak boleh didiamkan. Tujuannya untuk menasihati mereka. Jadi tidak boleh dibiarkan. Apalagi dengan pakai cadar, pakai jilbab masuk ke tempat akhwat, gimana caranya? Ini sudah kehabisan tempat apa? Cari tempat lain, kenapa harus masjidnya Allah dinodahi?" ungkap beliau.
Ustadz Khalid juga mengingatkan bahwa umat Islam harus berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki kecenderungan menyerupai lawan jenis, karena hal tersebut dapat membawa dampak negatif bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”