Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home global news detail berita

Kalah di Pengadilan Arbitrase London, Ini Tanggapan Garuda Indonesia

mahmuda attar hussein Jum'at, 10 September 2021 - 13:01 WIB
Kalah di Pengadilan Arbitrase London,  Ini Tanggapan Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia. Maskapai Garuda Indonesia diputus kalah di Pengadilan Arbitrase London Foto: Langit7.id/Istock
LANGIT7.ID, Jakarta - Maskapai penerbangan Indonesia, PT Garuda Indonesia tbk diputus kalah dalam kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat di Pengadilan Arbitrase Internasional London (LCIA). Keputusan itu membuat perusahaan pelat merah harus membayar kewajibannya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan Garuda sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional.

"Untuk itu, kami akan melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh Perseroan," kata Irfan di Jakarta, Jumat (10/9/2021)

Putusan LCIA tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat, Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk) terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat perseroan yang diajukan kepada LCIA diawal tahun 2021.

"Atas putusan arbitrase tersebut, saat ini Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi intensif dengan Goshawk guna menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung," papar Irfan.

Irfan mengungkapkan salah satu upaya lain yang akan dilakukan adalah mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya

Ia optimistis komunikasi yang sejauh ini telah terjalin dan penjajakan yang dilakukan dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini.

"Adapun sejalan dengan putusan LCIA tersebut, Garuda memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal," katannya lagi.

Garuda Indonesia, ujarnya, berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan sehat bagi seluruh penumpang Garuda Indonesia melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasionalnya.

Sebagai catatan, Garuda Indonesia saat ini sedang menegosiasikan ulang kontrak sewa pesawat di tengah gugatan hukum yang timbul dari para lessor sejak tahun lalu. Satu di antaranya ada Helice Leasing S.A.S yang menempuh langkah hukum di Belanda pada 27 Maret 2020.

Helice menggugat Garuda lewat Pengadilan Belanda untuk melakukan sita jaminan atas dana yang ada pada rekening Garuda di Amsterdam. Permohonan itu kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Belanda.

Sementara pada 29 Mei 2020 lalu, Pengadilan Prancis juga mengabulkan permohonan sita jaminan dari Helice Leasing S.A.S atas rekening Garuda di Prancis. Kasus itu terkait dengan pembayaran sewa pesawat yang belum dipenuhi Garuda.

Gugatan juga dialami Garuda dari Aercap pada 14 Mei 2020. Salah satu pemberi sewa guna usaha ini mengajukan gugatan ke Pengadilan London terkait pembayaran sewa pesawat yang belum dilakukan.

Proses gugatan saat ini memasuki persidangan di Pengadilan London.

Garuda telah beberapa kali melakukan negosiasi dengan Aercap. Terkini, Garuda sedang melakukan negosiasi komersial dengan AerCap untuk restrukturisasi kontrak. Akibat kondisi itu, Garuda Indonesia menerima surat pembatasan terbang dari beberapa lessor.

(arp)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)