LANGIT7.ID-Bekasi; Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti kembali bicara soal tambang. Sampai saat ini, menurutnya, Muhammadiyah belum mendapatkan surat resmi ijin pengelolaan tambang dari pemerintah. “Jadi sampai saat ini belum tahu lahan tambang yang diberikan kepada Muhammadiyah yang mana,” ujar Prof Mu’ti saat hadir dalam acara penyerahan hibah bangunan ruko dua lantai dari BCA kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bekasi di Kawasan Metropolitan Mal, Bekasi, Jumat (6/9/2024).
Diakui, dalam soal tambang ini banyak mendapatkan reaksi keras dari internal maupun dari luar Muhammadiyah. Namun, Prof Mu’ti menjelaskan, tidak khawatir dengan reaksi keras tersebut. Misalnya, Muhammadiyah dianggap tidak memiliki kemampuan atau ahli pengelolaan tambang, menurut Prof Mu’ti, tuduhan itu tidak benar. Di perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki tujuh jurusan yang terkait dengan tambang, sehingga kalau ada tuduhan tidak punya ahli, itu sama sekali tidak benar.
Dianggap tidak amanah, katanya, Muhammadiyah apanya yang tidak amanah. Muhammadiyah jika mendapat kepercayaan pengelolaan tambang tentunya akan dikelola dengan amanah dan dikelola untuk tujuan kemakmuran masyarakat.
Dianggap Muhammadiyah akan ikut merusak lahan tambang, menurut Prof Mu’ti, apanya yang dirusak. “Sampai saat ini Muhmmadiyah belum pernah mengurus tambang kok dituduh merusak lahan. Nggak akan bisa membuktikan bahwa Muhammadiyah merusak lahan,” ujarnya.
Dijelaskan Prof Mu’ti, di tengah polemik tambang ini, dari internal Muhammadiyah juga ada yang mengusulkan agar organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan ini, lebih pas merecovery lahan-lahan tambang yang rusak. “Ya saya tidak setuju. Kok enak, yang merusak orang lain, Muhammadiyah yang suruh memperbaiki, itu namanya kau yang manis aku yang pahit. Ibaratnya mereka yang enak enak, kita yag disuruh kotor kotor cuci piring, kok enaknya,” kata Prof Mu’ti.
Ditegaskan Prof Mu’ti, jika Muhammadiyah mendapatkan ijin konsesi kelola tambang, tidak berarti organisasi ini mendapatkan lahan-lahan yang sudah rusak itu. Muhammadiyah, menurutnya, tentu akan mendapatkan lahan tambang yang belum digarap. “Untuk apa kalau kelola lahan yang sudah tidak ada tambangnya. Itu namanya bukan kelola tambang, tapi kelola tambang neraka,” ujar Prof Mu’ti yang disambut ger-geran para pengurus dan anggota Muhammadiyah dari PDM Bekasi.
Ia menegaskan, kalau sampai ijin pengelolaan tambang dari pemerintah ternyata diberikan lahan yang sudah tergarap, Muhammadiyah tidak sungkan sungkan untuk mengembalikan ijin tersebut kepada pemerintah. Yang ia bayangkan tentang lahan tambang yang akan diserahkan kepada Muhammadiyah adalah, lahan yang memang benar-benar belum tergarap dan lahan tersebut memang ada tambangnya.
“Jadi Muhammadiyah sampai saat ini masih menunggu karena belum ada surat resmi dari pemerintah lahan mana yang diberikan kepada Muhammadiyah untuk digarap,” ujar Prof Mu’ti (saf)
(lam)