LANGIT7.ID- DR Usman Kansong, Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo yang belum lama ini mengundurkan diri dari posisi strategis tersebut, menulis buku tentang "Populisme Islam di Indonesia, Dan Bagaimana Media Memberitakannya". Tulisan journalis senior ini memberi gambaran sangat detil tentang bagaimana Islam diperankan dalam hubungan politik, dalam kehidupan sosial dan ekonomi serta dalam bidang bidang yang lain. Tulisan ini memberi gambaran bahwa penulis berhasil memotret fragmentasi Islam di Indonesia dalam berbagai kehidupan yang menarik untuk diperdebatkan. Ya, itulah kekhasan penulis, dari tulisannya ia berhasil memancing "emosi" untuk bisa menikmati bukunya yang mencerahkan.
Gambaran Utuh populisme di IndobesiaPopulisme Islam adalah politik yang menghadap-hadapkan umat dan elite. Populisme Islam berlangsung sejak masa kolonialisme, ditandai dengan berdirinya Syarikat Dagang Islam (SD) pada 1927. SDI berdiri untuk menandingi atau menyeimbangkan penguasaan ekonomi oleh pedagang Tionghoa yang didukung pemerintah kolonial. Populisme Islam dalam hal ini bukan cuma menghadap-hadapkan pedagang muslim, melainkan juga menghadap-hadapkan umat, dengan elite pedagang Tionghoa. Populisme pada saat itu membangun kecemburuan ekonomi umat terhadap ekonomi segelintir kaum Tionghoa. Populisme Islam saat itu lebih bercorak ekonomi. Corak ekonomi populisme Islam berlangsung setidaknya sampai menjelang kejatuhan Orde Baru pada 1998.
Pasca-Orde Baru populisme Islam lebih bercorak politik. Populisme Islam bercorak ekonomi gagal bila diterapkan di era Reformasi karena kondisi ekonomi dirasakan umat berangsur-angsur membaik. Populisme Islam bercorak politik beroperasi di era pasca-Orde Baru juga dimungkinkan karena politik Indonesia lebih demokratis, lebih terbuka. Disebut lebih bercorak politik karena populisme Islam di Indonesia pasca-Orde Baru bertujuan menduduki kekuasaan. Representasi mutakhir populisme Islam bercorak politik ialah Pilkada DKI 2017. Populisme Islam di Pilkada DKI bertujuan merebut kekuasaan Gubernur DKI dari elite Tionghoa-Kristen. Serupa populisme Islam bercorak ekonomi, populisme Islam bercorak politik di Pilkada DKI 2017 membenturkan mayoritas umat dan minoritas elite Tionghoa-Kristen.
Meski bisa beroperasi karena adanya demokrasi, populisme Islam tidak berarti sejalan dengan demokrasi. Populisme Islam hanya memanfaatkan atau menunggangi demokrasi untuk kepentingan merebut kekuasaan. Agensi populis Islam menggunakan, memanfaatkan, atau menikmati instrumen demokrasi, yakni pemilihan umum serta kebebasan berpendapat, untuk merebut kekuasaan justru dengan cara-cara yang bertentangan dengan demokrasi, misalnya menggunakan politik identitas. Politik identitas di Pilkada DKI antara lain dimanifestasikan dalam pemikiran umat Islam sebagai bagian terbesar warga DKI paling berhak memimpin Jakarta.
Ada dua kategori agensi populisme Islam di Pilkada DKI 2019, yakni agensi pelaku populisme Islam dan agensi penikmat populisme Islam. Agensi pelaku populisme Islam ialah kelompok Islam konservatif. Mereka membenturkan umat dan elite kandidat Gubernur DKI yang Tionghoa-Kristen. Mereka berunjuk rasa berulang kali menuntut kandidat Gubernur Tionghoa-Kristen dihukum atas tuduhan penistaan agama Islam. Menggunakan idiom-idiom agama, mereka menghalangi kandidat gubernur Tionghoa-Kristen terpilih atau dipilih dengan mengatakan haram umat memilih pemimpin bukan muslim.
![Populisme Islam Ternyata Dipakai Menunggangi Demokrasi Untuk Kepentingan Kekuasaan]()
Agensi penikmat populisme Islam yang dilancarkan agensi pelaku ialah kandidat gubernur muslim. Didorong hasrat berkuasa, dia tidak mencegah populisme Islam atau politik identitas karena politik identitas dan populisme Islam itu menguntungkannya. Karena khawatir kalah, dia enggan menyatakan secara terbuka penolakannya terhadap populisme Islam. Agensi kandidat gubernur muslim membiarkan dan menikmati praktik politik populisme Islam yang dijalankan agensi Islam konservatif demi kekuasaan. Dalam tingkat tertentu, membiarkan tak ubahnya melakukan meski tidak secara langsung.
Populisme Islam yang di dalamnya terkandung politik identitas yang dimainkan kedua agensi politik menyebabkan polarisasi di masyarakat. Masyarakat terpolarisasi antara Islamis dan nasionalis/pluralis, antara pribumi muslim dan nonpribumi nonmuslim, antara mayoritas dan minoritas. Bukan cuma masyarakat di DKI, melainkan, bisa dikatakan, masyarakat di hampir seluruh Indonesia terpolarisasi akibat populisme Islam di Pilkada DKI 2017.
Di Indonesia yang lebih demokratis, agensi politik lebih leluasa menggunakan suasana politik demokratis yang memungkinkan mereka melakukan tindakan populisme Islam atau politik identitas untuk memenuhi hasrat berkuasa kelompok mereka. Kelompok-kelompok populis justru memanfatkan demokrasi untuk melancarkan politik identitas atau populisme agama. Karena demokrasi memberi ruang kepada kelompok, termasuk kaum populis, untuk menonjolkan identitas mereka, agensi politik hendaknya bisa mengelola politik identitas atau populisme agar politik identitas dan populisme itu tidak menciptakan polarisasi sosial. Agensi mengelola politik identitas atau populisme dengan tidak memanfaatkan atau menikmatinya, apalagi dengan sengaja melakoninya. Cara mengelola identitas ialah dengan tidak menyatakan di ruang publik bahwa kelompok identitas kitalah yang paling berhak berkuasa. Ini tentu tidak demokratis sebab demokrasi membuka hak seluas-luasnya bagi warga negara yang memenuhi persyaratan politik untuk dipilih menjadi pemimpin tanpa memandang latar belakang identitas sosiologisnya. Ini tidak mudah karena di dalamnya terkandung upaya mengondisikan nilai-nilai suatu agama kompatibel dengan nilai-nilai demokrasi.
Agensi populisme Islam tentu mencoba menarik perhatian agensi media untuk memberitakannya. Di sisi lain, agensi media tentu saja memberitakan peristiwa politik Pilkada DKI 2017 dengan populisme Islam-nya. Berlangsung mediatisasi populisme Islam di Pilkada DKI 2017.
Pemberitaan populisme Islam di Pilkada DKI menghasilkan tiga kategori media, yakni media antipopulisme Islam, media propopulisme Islam, dan media pragmatis terhadap populisme Islam. Perbedaan langgam pemberitaan semacam ini dimungkinkan karena adanya kebebasan pers di era Reformasi yang lebih demokratis Bila tidak ada kebebasan pers mungkin yang terjadi ialah keseragaman, bukan perbedaan dan keragaman pemberitaan.
Bagaimanapun kecenderungan pemberitaan populisme Islam, baik antipopulisme Islam, propopulisme Islam, maupun pragmatis terhadap populisme Islam, agensi media mengukuhkan atau mempertegas polarisasi di masyarakat yang terbentuk karena praktik politik agensi politik populisme Islam. Media dalam memediatisasi populisme Islam menghasilkan perubahan sosial berupa peneguhan atau penegasan polarisasi. Agensi media antipopulisme Islam hanya memberi ruang kepada mereka yang kritis terhadap populisme Islam. Agensi media propulisme Islam hanya memberi ruang pada mereka yang mendukung populisme Islam. Agensi media pragmatis cenderung membiarkan kondisi politik seperti apa adanya. Agensi media pragmatis memang memberikan ruang kepada kedua belah pihak. Akan tetapi, agensi media pragmatis memberi ruang secara terpisah atau memberitakan para pihak secara sendiri-sendiri sehingga tidak terjadi dialog di antara pihak-pihak. Implikasi teoretisnya agensi media menciptakan peneguhan, penegasan, atau pengukuhan polarisasi politik dalam tindakan sosial memediatisasi populisme Islam (mediatisasi polarisasi politik/mediatization of political polarization).
Idealnya agensi media mendasarkan pemberitaannya tentang populisme Islam pada logika profesionalisme. Media yang mendasarkan pemberitaannya pada profesionalisme mengedepankan prinsip keberimbangan. Media professional memberi ruang kepada semua kelompok untuk berdialog secara kritis. Media professional menjembatani berbagai kelompok yang berbeda pendapat untuk mengurangi polarisasi. Implikasi teoretisnya, mediatisasi politik menunjukkan semakin pentingnya peran media dalam menyediakan ruang demokrasi, ruang publik, forum publik, atau ruang diskursus bagi berbagai kelompok sosial dan segala perbedaan politik mereka (mediatisasi politik sebagai forum publik/mediatization of politics as public forum).
Agensi media semestinya menghadapi politik identias yang potensial dimainkan agensi politik, juga dengan tindakan demokratis. Agensi media idealnya tidak bersikap pragmatis atau membiarkan populisme seperti apa adanya atau status quo. Membiarkan populisme serupa membiarkan demokrasi stagnan atau mundur karena populisme bertentangan dengan demokrasi. Media idealnya tidak melegitimasi populisme Islam karena strategi berdemokrasi kaum populis senantiasa disertai rigiditas doktrinal (doctrinal rigidity). Melegitimasi rigiditas doktrinal tidaklah demokratis karena di dalamnya terkandung kebenaran tunggal dan mutlak, tidak menyediakan pilihan-pilihan. Tidak demokratis bila media hanya menyediakan ruang kepada kelompok populis, sembari menutup ruang bagi kelompok berbeda. Sebaliknya tidaklah demokratis bila media hanya memberi ruang kepada kelompok antipopulisme sembari menutup pintu bagi kelompok berbeda. Media idealnya bersikap kritis ketika menghadapi populisme dengan menggunakan demokrasi dan kebebasan pers untuk melakukan tindakan demokratis dengan menyediakan ruang bagi berbagai kelompok sosial untuk bertemu, berdialog, dan berdiskusi secara kritis dan demokratis, demi memperkuat atau mengonsolidasikan demokrasi. Dalam hal ini, media menjalankan fungsi korelatif, menghubungkan atau menjembatani berbagai kelompok sosial untuk mengurangi polarisasi sosial.(*/saf)
(lam)