Populisme Islam di Indonesia berkembang dari ranah ekonomi ke politik. Pilkada DKI 2017 menjadi contoh nyata, memicu polarisasi masyarakat. Media berperan penting dalam membentuk opini publik. Idealnya, media harus kritis dan menyediakan ruang dialog demokratis, bukan memperkuat perpecahan. Tantangannya: menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan upaya mengurangi polarisasi demi demokrasi yang lebih kuat.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18 Media se-Asia Pasifik 2023 (18th Asia Media Summit/AMS 2023) mendorong kesetaraan industri penyiaran khususnya terkait pemanfaatan teknologi
Jokowi menilai masyarakat saat ini banyak mengonsumsi berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform asing. Di mana berita tersebut tidak memiliki keredaksian atau dikendalikan oleh kecerdasan buatan.
Menurut Presiden, pers sekarang ini mencakup seluruh media informasi yang bisa tampil dalam bentuk digital. Sehingga, semua orang bebas membuat berita dan sebebas-bebasnya.
Sebagai salah satu pilar dalam sistem demokrasi, pers dituntut profesional. Dalam arti memberikan informasi valid kepada masyarakat serta tidak dikendalikan oleh lembaga pemerintah.
Direktur PT Republika Media Mandiri, Arys Hilman, menyampaikan kabar mengejutkan terkait masa depan Koran Republika. Koran Republika yang telah menemani pembaca di Tanah Air selama tiga dekade itu, tidak akan terbit lagi mulai 1 Januari 2023.
Ronny meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berhenti menyampaikan informasi yang bersifat spekulatif. Terlebih, informasi yang sifatnya spekulatif itu sungguh-sungguh merugikan Bharada E.
Kegiatan yang memerlukan sinergitas TNI, Polri dan media diantaranya, kata Sigit adalah Presidensi G-20, Idul Adha, Hari Bhayangkara, Hari Kemerdekaan Indonesia, Pemilu serentak tahun 2024, dan event-event lainnya.
Tercatat, 64 wartawan yang terdiri dari 21 koordinator liputan (korlip) dan 43 reporter media nasional serta 59 perwira tinggi (pati) Polri ikut berpartisipasi dalam kejuaraan lomba menembak Kapolri Cup kali ini.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Infokom MUI, Idy Muzayyad mengeluarkan aturan larangan promosi LGBT di media, khususnya radio dan televisi yang menjadi domain pengawasan KPI.