LANGIT7.ID-, Jogjakarta- - Expo Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) digelar Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) di Yogyakarta. Pesertanya antara lain civitas akademika UII, Badan Wakaf UII, LAZ Unusia, mahasiswa, masyarakat, dosen, peneliti, perwakilan BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan para nazhir dari Yogyakarta.
Yayasan Badan Wakaf UII mengelola beragam aset, mulai dari hotel, rumah sakit, klinik, sekolah, serta berbagai properti wakaf lainnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam akselerasi pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia.
Waryono mengungkapkan, meski jumlah lembaga zakat dan wakaf semakin bertambah, tingkat partisipasi masyarakat masih tergolong rendah. "Baru 14% dari total populasi Muslim di Indonesia yang berzakat, dan hanya 9% yang berwakaf," ujarnya pada sesi talkshow, Minggu (29/9/2024).
Baca juga:
Bir, Tuak, Rhum dan Wine Lolos Sertifikasi Halal, Self Declare Dinilai Makin Mengkhawatirkan“Kami mengajak generasi milenial dan Gen Z untuk menjadi motor penggerak dalam mengkampanyekan zakat dan wakaf, sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi,” sambungnya.
Waryono juga menyoroti pentingnya penyampaian pesan yang sesuai dengan gaya, bahasa, serta tren media sosial dan digital saat ini. "Generasi muda harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam hal sosialisasi zakat dan wakaf. Mereka perlu menggunakan media sosial dengan strategi yang relevan agar pesan dapat diterima oleh kalangan yang lebih luas," tambahnya.
Berdasarkan data survei, Gen Z berjumlah sekitar 27% dari total populasi Indonesia, sementara generasi milenial mencapai 25%. Ini menjadi peluang besar dalam pemberdayaan ZISWAF melalui pendekatan digital dan sosial media.
Waryono menjelaskan tiga peran kunci generasi muda dalam bidang zakat dan wakaf, yaitu sebagai akselerator, influencer, dan inisiator. Sebagai akselerator, generasi muda didorong untuk mempromosikan gerakan wakaf uang. ‘Gerakan Wakaf Uang dari Generasi Muda’ diusulkan sebagai langkah konkret untuk mendorong partisipasi anak muda dalam pengumpulan dana wakaf yang dikelola secara produktif oleh nazhir.
“Mereka juga diharapkan dapat memanfaatkan teknologi digital, seperti platform fintech, e-money, dan crowdfunding, guna mempercepat proses pengumpulan dana wakaf,” sebutnya.
Generasi muda, kata Waryono, juga memiliki potensi besar sebagai influencer dalam meningkatkan literasi masyarakat terkait zakat dan wakaf. Dengan memanfaatkan platform media sosial, antara lain: Instagram, YouTube, dan TikTok, mereka dapat menyampaikan informasi penting seputar wakaf uang dan wakaf produktif.
“Konten-konten yang menarik dan relevan mampu menjangkau audiens yang lebih luas, khususnya remaja dan dewasa muda yang seringkali kurang memahami pentingnya wakaf dalam pembangunan sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Selain peran sebagai influencer, Waryono juga mendorong generasi muda untuk terlibat dalam kampanye sosial yang terorganisir, bekerja sama dengan lembaga zakat dan wakaf serta komunitas masyarakat. Hal ini penting untuk membangun kesadaran kolektif akan dampak positif dari zakat dan wakaf.
"Generasi muda tidak hanya sebagai penggerak, tetapi juga sebagai jembatan antar generasi dalam mewujudkan tata kelola zakat dan wakaf yang lebih baik," jelasnya.
Waryono menambahkan, kolaborasi lintas generasi ini sangat penting, karena generasi tua memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas, sementara generasi muda membawa inovasi dan dinamika baru.
"Generasi tua harus memberikan kesempatan berkarya, sedangkan generasi muda dengan segala potensi yang ada harus mampu mengkomunikasikan ide dan konsep dengan cara yang baik, sopan, dan efektif," tambahnya.
Waryono menekankan bahwa generasi muda tidak boleh ragu untuk mengambil peran sebagai pemimpin. Dengan jumlah dan potensi yang signifikan, anak muda memiliki tanggung jawab besar dalam membangun masa depan zakat dan wakaf di Indonesia.
Dalam sesi diskusi perwakilan peserta menyampaikan ide inovatif yang diusulkan adalah potensi wakaf saham. Menurut Waryono maraknya tren investasi saham di kalangan milenial dapat diterapkan dalam bentuk wakaf saham, di mana hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan keagamaan serta jika sudah nisab dan haul menjadi obyek zakat saham.
"Kita perlu mendorong kolaborasi antara nazhir wakaf dengan kampus seperti UII, untuk mengembangkan aset wakaf produktif dalam bentuk saham yang hasil kelolaanya hasilnya bisa digunakan untuk pemberdayaan umat," pungksanya.
(ori)