LANGIT7-Jakarta,- - Anies Baswedan merespons soal penetapan eks Menteri Perdagangan di era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan impor gula.
Anies mengaku sudah bersahabat dengan Tom Lembong selama hampir 20 tahun. Selama itu Anies meyakini Tom Lembong merupakan pribadi yang berintegritas tinggi.
Menurut Anies, Tom selalu memprioritaskan kepentingan publik. Selain itu mantan tim sukses Anies-Muhaimin itu dikenal fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," tulis Anies Baswedan di platform X, Rabu (30/10/2024).
Baca juga:
Breaking News! Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini FaktanyaMerasa mengenal pribadi Tom Lembong yang berintegritas, Anies mengaku terkejut dengan kabar penetapan tersangka kasus korupsi pada sahabatnya itu.
Meski begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menghormati proses hukum di Indonesia. Ia percaya para penegak hukum di Indonesia akan menjalankan prosesnya secara transparan dan adil.
"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil,"
"Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," lanjut Anies Baswedan.
Anies pun menitip pesan pada Tom Lembong untuk tetap mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini.
"I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," sambungnya.
Sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 29 Oktober 2024 malam.
Kejagung menegaskan penetapan tersangka Tom Lembong di kasus gula impor tidak ada unsur politis.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyatakan tim penyidik telah bekerja berdasarkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka
(ori)