LANGIT7.ID-, Jakarta- - Rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada awal 2025 mendatang memicu kekhawatiran serius di industri otomotif nasional. Kenaikan satu persen dari tarif sebelumnya ini diprediksi akan memberikan dampak signifikan terhadap penjualan kendaraan bermotor di Indonesia.
Sentimen negatif ini mencuat di tengah perhelatan Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang sedang berlangsung di Tangerang. Para pelaku industri otomotif mengungkapkan keresahan mereka terkait kebijakan yang berpotensi memperparah penurunan daya beli masyarakat.
"Komponen pajak memang menjadi salah satu penentu harga mobil. Ketika ada kenaikan PPN, kami melihat potensi penurunan daya beli konsumen yang cukup signifikan. Hal ini tentu akan berdampak langsung pada angka penjualan sektor otomotif," kata Sales & Marketing and Aftersales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy di Tangerang, dikutip Senin (25/11/2024).
Baca juga:
Honda Timbang Peluang LCGC Hybrid, Tunggu Regulasi dan InsentifKekhawatiran ini semakin menguat mengingat tren penurunan daya beli masyarakat yang telah terlihat sepanjang tahun 2024. Implementasi PPN 12 persen diproyeksikan akan memaksa konsumen untuk mengevaluasi ulang prioritas pembelian mereka, dengan kemungkinan besar mengesampingkan pembelian kendaraan baru.
Meski menghadapi tantangan ini, pihak Honda tetap menyuarakan optimisme terhadap kebijakan pemerintah. Mereka berharap ada solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
"Namun kami memiliki keyakinan penuh bahwa pemerintah memahami situasi ini dengan baik. Sejalan dengan proses pemulihan ekonomi, kami optimis akan tercapai keseimbangan antara kepentingan produsen dan kebijakan pemerintah dalam mengatasi pelemahan pasar," ujar dia.
GJAW 2024 yang diselenggarakan di penghujung tahun ini menjadi harapan baru bagi industri otomotif untuk mendongkrak penjualan di tengah berbagai tekanan yang dihadapi. Pameran ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan minat beli masyarakat terhadap kendaraan baru.
(lam)