LANGIT7.ID, Yogyakarta - Shalat menghadap arah kiblat merupakan hal yang sangat urgen bagi pelaksanaan ibadah ummat Islam, sebagaimana kesepakatan para ulama.
Ahli Falak dari Aisyiyah, Anisah Budiwati mengatakan, penentuan arah kiblat meniscayakan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, masih banyak tempat ibadah baik masjid maupun mushala yang menyimpang arah lain.
Selisih penyimpangan satu derajat di daerah khaltulistiwa saja menimbulkan 111 km menyimpang atau menjauhi dari titik Ka'bah.
"Mau ke kanan atau kiri atau utara atau selatan, karena konteks kita di sebelah timur, maka kita tidak langsung menghadap ke arah Barat," kata dosen Universitas Islam Indonesia ini.
Bumi yang berbentuk bulat mengharuskan umat Muslim menghadap sesuai dengan posisi geografisnya masing-masing. Di Indonesia, kalau arah kiblat lurus menghadap ke barat maka akan melewati Somalia di Benua Afrika dan tidak akan pernah sampai ke titik Ka’bah.
Kalau dihitung dari titik Barat, maka besarannya sekitar 20 sampai 26 derajat ke arah kanan atau bisa sangat bervariasi.
"Misalnya kita sudah tahu titik Barat di mana, maka kiblat kita di Indonesia dari Aceh sampai Merauke itu kira-kira antara 20 sampai 26 derajat. Ini bervariasi, ada yang 27 derajat juga. Di Yogyakarta sekitar 24 derajat dari titik Barat," ujarnya.
Anisah menerangkan, pada saat ini metode yang sering digunakan dalam pengukuran arah kiblat ada macam-macam seperti memanfaatkan bayang-bayang kiblat, memanfaatkan arah utara geografis (true north), dan mengamati ketika matahari tepat berada di atas Ka'bah.
(bal)