LANGIT7.ID-Jakarta; Perusahaan penjaminan syariah mencatatkan pertumbuhan aset yang signifikan. Hingga Oktober 2024, total aset berhasil mencapai Rp6,26 triliun atau tumbuh 12,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan meningkatnya minat terhadap layanan penjaminan berbasis syariah.
"Perusahaan penjaminan syariah mencatatkan aset sebesar Rp5,55 triliun per Oktober 2023," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam keterangan resmi, dikutip Senin (16/12/2024).
Pertumbuhan juga terlihat secara bulanan dimana aset penjaminan syariah tumbuh 0,16% dibandingkan September 2024 yang tercatat sebesar Rp6,25 triliun. Kenaikan ini menunjukkan konsistensi pertumbuhan sektor penjaminan syariah meski di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Pencapaian tersebut semakin diperkuat dengan kinerja imbal jasa kafalah (IJK) yang mencapai Rp690 miliar hingga Oktober 2024, meningkat 2,75% dari periode sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp670 miliar. Peningkatan IJK ini mencerminkan bertambahnya aktivitas penjaminan syariah sepanjang tahun 2024.
Pertumbuhan imbal jasa kafalah tersebut menunjukkan tren positif berkelanjutan dalam layanan penjaminan berbasis syariah. Capaian ini sekaligus membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap produk penjaminan syariah terus menguat.
Sementara untuk kinerja penjaminan secara keseluruhan, OJK mencatat total aset mencapai Rp46,54 triliun per Oktober 2024. Meski mengalami penurunan tipis 0,47% dibandingkan periode sama tahun lalu, sektor ini masih menunjukkan ketahanan yang baik.
Hal ini tercermin dari nilai imbal jasa penjaminan yang justru menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 12,13% menjadi Rp7,31 triliun hingga September 2024. Pencapaian ini mengindikasikan bahwa aktivitas penjaminan tetap berjalan optimal meski total aset mengalami sedikit penurunan.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa segmen syariah memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan sektor penjaminan. Dengan aset sebesar Rp6,26 triliun, penjaminan syariah menyumbang sekitar 13,45% dari total aset penjaminan nasional.
Pertumbuhan double digit yang dicatatkan penjaminan syariah, baik dari sisi aset maupun imbal jasa kafalah, menegaskan potensi pengembangan layanan berbasis syariah di masa mendatang. Hal ini sekaligus menggambarkan respons positif masyarakat terhadap kehadiran alternatif penjaminan yang sesuai prinsip syariah.
(lam)