LANGIT7.ID-Surabaya; Lembaga keuangan syariah di Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi krisis ekonomi yang dapat mengancam stabilitas operasional mereka. Hal ini menjadi perhatian serius dari kalangan akademisi mengingat kondisi ekonomi global yang semakin tidak menentu.
"Sistem keuangan global saat ini rentan terhadap krisis akibat dominasi ekonomi neo-liberal dan finansialisasi yang menciptakan gelembung ekonomi. Kita butuh sistem peringatan dini untuk mengantisipasi dampaknya terhadap lembaga keuangan syariah," ujar Guru Besar Investasi dan Keuangan Islam Universitas Airlangga, Prof. Dr. Imron Mawardi, dikutip Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Target Literasi Keuangan Syariah 20 Persen, KNEKS Siapkan Strategi Baru
Sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) menjadi instrumen vital dalam memantau kesehatan lembaga keuangan syariah. Implementasi sistem ini memungkinkan deteksi awal tanda-tanda kebangkrutan melalui analisis berbagai indikator ekonomi makro.
Pada level makroekonomi, EWS berperan mengawasi fluktuasi variabel-variabel kritis seperti pertumbuhan ekonomi, pergerakan suku bunga, nilai tukar rupiah, tingkat utang, dan kondisi neraca perdagangan. Semua indikator ini memberikan gambaran komprehensif tentang potensi gejolak ekonomi yang dapat mempengaruhi sektor keuangan syariah.
Khusus untuk perbankan syariah, penerapan EWS dilakukan melalui perhitungan skor standar yang mencerminkan kinerja keuangan. Parameter utama mencakup kondisi modal kerja, akumulasi laba ditahan, pengelolaan aset, hingga valuasi utang di pasar.
"Perbankan syariah wajib memperbesar porsi pembiayaan berbasis bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah dibandingkan akad fixed return seperti murabahah," ujar dia.
Baca juga: BI dan Kemenag Bahas Pengembangan Ekonomi Syariah, Banyak Potensi Belum TergarapSektor asuransi syariah atau takaful juga memerlukan pengawasan ketat melalui EWS, terutama setelah mencuatnya kasus Jiwasraya dan Asabri. Pengawasan difokuskan pada sensitivitas dana tabarru' terhadap defisit underwriting untuk mencegah potensi kebangkrutan.
Tantangan terbesar justru dihadapi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang tidak memiliki akses ke Lender of Last Resort. Dengan karakteristik aset kecil namun risiko tinggi, LKMS sangat membutuhkan EWS untuk menjaga kepercayaan nasabah dan stabilitas operasional.
(lam)