LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang masa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021. Perpanjangan tersebut untuk mendorong
multiplier effect perekonomian dan mempercepat pemulihan
ekonomi nasional.
"Pemberian insentif diskon 100 persen semula berakhir Agustus 2021 namun karena implementasinya terbukti efektif memacu pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat menengah atas, pemerintah memutuskan memperpanjang," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Sabtu (18/9/2021).
Baca Juga: Pajak Penjualan Mobil Baru Digratiskan, Industri Otomotif Kembali BergairahMenkominfo menjelaskan, aturan perpanjangan insentif tercantum dalam PMK 120/PMK 010/2021. Perpanjangan diberlakukan pada PPnBM DTP 100 persen untuk mobil segmen kurang dari 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 70 persen, PPnBM DTP 50 persen. Untuk mobil bersegmen lebih dari 1.500-2.500 cc kategori 4x2 dengan TKDN paling sedikit 60 persen, serta PPnBM DTP 25 persen untuk mobil bersegmen lebih dari 1.500 cc-2.500 cc kategori 4x4 dengan TKDN paling
sedikit 60 persen.
"Bagi yang sudah terlanjur bayar PPnBM atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor September 2021, akan dikembalikan atau
refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan," ucapnya.
Menkominfo Johnny menambahkan, perpanjangan masa diskon tersebut turut mempertimbangkan hasil evaluasi penjualan mobil dan
multiplier effect yang ditimbulkan. Seperti meningkatnya permintaan, produksi, penyerapan tenaga kerja maupun sektor pendukung seperti industri barang logam, industri karet, dan jasa keuangan.
Secara kumulatif, dari Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel tumbuh 38,5 persen (yoy). Kemudian produksi mobil secara kumulatif sejak awal tahun pun tumbuh 49,4 persen.
Baca Juga: Pabrik Baterai Mobil Listrik di Karawang Langsung Bisa Serap 1.100 Pekerja"Peningkatan produksi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tapi juga ekspor kendaraan
complete knock down (CKD) yang tumbuh 169,7 persen (yoy)," tuturnya.
Dengan performa itu, Menkominfo menyebut, pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan tumbuh masing-masing 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) di kuartal II 2021. Jika terus dipertahankan akan mempercepat pemulihan ekonomi dan para produsen kendaraan bermotor dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi.
Baca Juga:
Waktu Shalat Dhuha, Manfaat Rutinkan Ibadah Sunnah saat Pagi Hari
Melirik Potensi Pulau Seribu di Palembang(asf)