LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi merilis Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Versi 2025 pada 15 Januari 2025. Satuan pendidikan bisa menggunakan aplikasi ini untuk pengumpulan data semester Genap tahun ajaran 2024/2025.
Informasi adanya perilisan aplikasi Dapodik versi 2025 B dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Aplikasi tersebut diperuntukkan kepada kepala dinas pendidikan di Indonesia dan kepala sekolah di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Adanya berbagai perubahan serta pembaruan tersebut sebagai upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik serta mendukung program-program prioritas pemerintah, menjamin keakuratan data yang dikumpulkan, serta perbaikan beberapa bugs dari Aplikasi versi sebelumnya.
Data dalam Dapodik yang terintegrasi berfungsi sebagai acuan administrasi, dengan batas waktu hingga 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya. "Karena kalau melewati 31 Agustus, pemutakhirannya itu akan tidak bisa diakomodir di dalam perencanaan BOS 2025," kata Aditya dalam perilisan Dapodik 2025 di kanal YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen.
Dapodik versi terbaru ini menawarkan dua metode instalasi, yaitu melalui patch bagi pengguna yang sudah memiliki aplikasi sebelumnya yaitu Aplikasi Dapodik versi 2025, serta installer untuk perangkat yang baru.
Apa saja fitur baru yang ada di Aplikasi Dapodik versi 2025 B tersebut, berikut ini penjelasannya:
1. Pada Dapodik Versi 2025 B (terbaru) terdapat penambahan data wajib.
Satuan Pendidikan kini wajib melengkapi data tahun lahir, pekerjaan, penghasilan dan pendidikan ayah atau wali jika kolom nama terisi.
2. Adanya pendataan mengenai sistem kepemilikan dapur dan kantin pada lembar konfirmasi, sebelum melakukan sinkronisasi.
3. Validasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fitur ini untuk memverifikasi data terkait program Makan Bergizi Gratis dengan lebih tepat dan akurat.
4. Validasi isian instrumen KPK untuk penyelenggaraan PAK (Pendidikan Anti Korupsi).
5. Penonaktifan tombol hapus, edit, dan simpan pada isian tugas tambahan kepala sekolah/PLT kepala sekolah. Perbaikan data tersebut hanya melalui Dinas Pendidikan.
Tidak hanya melakukan pembaruan, aplikasi ini juga melakukan berbagai perbaikan pada poin-poin tertentu,seperti:
1. Perbaikan bugs pada fitur kenaikan kelas/lanjutkan semester untuk rombongan belajar mata pelajaran pilihan.
2. Perbaikan bugs pada menu pesan.
3. Perbaikan menu rombongan belajar untuk mata pelajaran pilihan pada bentuk pendidikan SPK SMA.
Dengan dirilisnya Dapodik versi terbaru ini, Satuan Pendidikan diharapkan segera melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik yang hadir dalam bentuk patch.
Berikut ini panduan lengkap untuk melakukan pembaruan aplikasi Dapodik versi 2025 B yang dapat digunakan mulai dari tahap persiapan hingga tahap sinkronisasi data.
1. Pastikan Anda telah memasang minimal Aplikasi Dapodik versi 2025. Jika belum terpasang silakan unduh installer yang diperlukan.
2. Unduh patch di laman https://dapo.dikdasmen.go.id/unduhan
3. Pasang patch yang telah diunduh.
4. Tekan ctrl+f5, pastikan versi Aplikasi Dapodik di beranda sudah Dapodik 2025.b.
5. Masuk dengan akun satuan pendidikan.
6. Klik tombol tarik data.
7. Lakukan pengisian dan perbaikan data.
8. Lakukan validasi
9. Lakukan sinkronisasi.
Namun perlu diingat, sebelum Anda melakukan update aplikasi Dapodik, ada baiknya memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Backup Data: Sangat disarankan untuk mencadangkan data Anda sebelum proses instalasi dimulai, guna menghindari kehilangan informasi yang berharga.
2. Koneksi Internet Stabil: Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang baik dan stabil untuk mendownload file patch atau installer dengan lancar
(lsi)