LANGIT7.ID-Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo pada 22 Januari mengatur penghematan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) 2025.
Arahan tersebut ditegaskan melalui aturan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Mengutip lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, ternyata ada beberapa jenis anggaran yang paling banyak terkena efisiensi.
1. Alat Tulis Kantor (ATK), dengan efisiensi 90 persen.
2. Percetakan dan Souvenir, dengan efisiensi 75,9 persen.
3. Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan, dengan efisiensi 73,3 persen.
4. Kegiatan Seremonial, dengan efisiensi 56,9 persen.
5. Belanja lainnya, dengan efisiensi 59,1 persen.
Dari jenis efisiensi tersebut, belanja ATK adalah yang paling banyak terkena pemangkasan sampai 90 persen.
Dikutip cnn.com, jauh sebelum keputusan penghematan APBN 2025, besarnya belanja ATK sudah disorot. Salah satu yang mengungkapkannya adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Yang saya kemarin ikuti adalah pengeluaran ATK untuk seluruh kementerian dan lembaga ini jumlahnya Rp44,4 triliun. Hanya belanja saja," kata Dasco pada awal Januari 2025.
Artinya pengeluaran di pos ini dipotong sekitar Rp39,96 triliun dari semua K/L. Dengan demikian, belanja ATK kementerian/lembaga di Kabinet Merah Putih hanya tinggal Rp4,44 triliun selama 2025. (*)
(hbd)