Inggris, Prancis, dan Jerman Desak Israel Cabut Larangan Kerjasama dengan UNRWA di Gaza
nabilSabtu, 01 Februari 2025 - 06:19 WIB
LANGIT7.ID-Jakarta; Inggris, Prancis, dan Jerman pada Jumat mengungkapkan "keprihatinan serius" mereka terhadap keputusan Israel yang memberlakukan undang-undang pelarangan komunikasi antara pejabat pemerintahnya dengan Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
"Kami mendesak pemerintah Israel untuk bekerjasama dengan mitra internasional, termasuk PBB, demi memastikan keberlangsungan operasi bantuan," demikian pernyataan bersama dari tiga negara tersebut, yang dipublikasikan oleh pemerintah Inggris.
UNRWA menyatakan pada Jumat bahwa jika kerja kemanusiaan mereka di Gaza terpaksa dihentikan, hal tersebut akan membahayakan gencatan senjata antara Israel dan Hamas. "Jika UNRWA tidak diizinkan untuk melanjutkan pengiriman dan distribusi bantuan, maka nasib gencatan senjata yang sangat rapuh ini akan berada dalam risiko dan bahaya," kata Juliette Touma, direktur komunikasi UNRWA, dalam konferensi pers di Jenewa.
Untuk saat ini, kerja UNRWA di Gaza dan wilayah lain masih tetap berlanjut meski ada larangan Israel yang mulai berlaku pada 30 Januari, tambahnya.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”