Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 10 Juni 2026
home lifestyle muslim detail berita

Iwan Fals dan Istri Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pendirian Organisasi

esti setiyowati Selasa, 04 Februari 2025 - 11:48 WIB
Iwan Fals dan Istri Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pendirian Organisasi
Iwan Fals dan istri, Rosanna Listanto. Foto:Instagram/iwanfals
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Musisi Virgiawan Listanto alias Iwan Fals didampingi sang istri, Rosanna Listanto mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, serta kuasa hukumnya, Andhika, pada Senin (3/2/2025) malam.

Kedatangan Iwan Fals ke Polres Metro Jaksel terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) di tahun 2021.

"Saya datang untuk memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun yang lalu," kata Iwan Fals kepada awak media.

Baca juga: Iwan Fals Singgung Tanggung Jawab Kapolri dan Presiden dalam Tragedi Kanjuruhan

Dalam keterangannya, Iwan Fals dan istri mengaku diberikan 16 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara, kuasa hukum Iwan Fals, Andhika mengatakan kliennya ke kantor polisi terkait laporan yang dilayangkan sejak tahun 2021.

"Jadi, om Iwan dan tante Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau enggak salah," kata Andhika.

Namun, Andhika enggan menjelaskan lebih jauh akan kasus tersebut.

Diketahui Rosanna Listanto, istri Iwan Fals, telah melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI.

Baca juga: Iwan Fals Rilis Single Kabar Aroma Tanah, Pesan Cinta untuk Bumi

KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI. Laporan dilayangkan pada tahun 2021 silam.

Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 10 Juni 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:17
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)