LANGIT7.ID-, Jakarta - - Musisi Virgiawan Listanto alias
Iwan Fals didampingi sang istri, Rosanna Listanto mendatangi
Polres Metro Jakarta Selatan, serta kuasa hukumnya, Andhika, pada Senin (3/2/2025) malam.
Kedatangan Iwan Fals ke Polres Metro Jaksel terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) di tahun 2021.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun yang lalu," kata Iwan Fals kepada awak media.
Baca juga: Iwan Fals Singgung Tanggung Jawab Kapolri dan Presiden dalam Tragedi KanjuruhanDalam keterangannya, Iwan Fals dan istri mengaku diberikan 16 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara, kuasa hukum Iwan Fals, Andhika mengatakan kliennya ke kantor polisi terkait laporan yang dilayangkan sejak tahun 2021.
"Jadi, om Iwan dan tante Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan
klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk
penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau enggak salah," kata Andhika.
Namun, Andhika enggan menjelaskan lebih jauh akan kasus tersebut.
Diketahui Rosanna Listanto, istri Iwan Fals, telah melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI.
Baca juga: Iwan Fals Rilis Single Kabar Aroma Tanah, Pesan Cinta untuk BumiKS saat itu disebut sebagai kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI. Laporan dilayangkan pada tahun 2021 silam.
Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
(est)