Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 16 Februari 2025
home global news detail berita

Wacana Bayar Dam Haji di Tanah Air, Kemenag Diminta Hati-Hati

tim langit 7 Rabu, 05 Februari 2025 - 18:05 WIB
Wacana Bayar Dam Haji di Tanah Air, Kemenag Diminta Hati-Hati
ilustrasi
LANGIT7-Jakarta,- - Kementerian Agama (Kemenag) memunculkan wacana pembayaran dam atau denda bagi haji tammatu di Tanah Air. Anggota Komisi VIII DPR RI An’im Falachuddin meminta langkah tersebut tidak menganggu kualitas ibadah jamaah haji dari Indonesia.

“Wacana ini loncatan yang luar biasa tapi Kemenag harus berhati-hati. Jangan sampai juga menghambat syah atau tidaknya pelaksanaan ibadah haji. Kami di Komisi VIII hanya mengkoordinasi saja dan tidak punyak hak untuk berfatwa. Kami berharap Kemenag harus lebih mematangkan wacana ini sebelum mengambil keputusan,” ujar Kiai An’im, Rabu (5/2/2025).

Untuk diketahui selama ini, pembayaran Dam dilakukan di Tanah Suci selama pelaksanaan ibadah haji. Pembayaran Dam ini harus dilakukan oleh jemaah haji yang menunaikan haji tamattu’ yakni melakukan umrah lebih dahulu baru melaksanakan ibadah haji. Jumlah dam ini memang cukup besar. Tahun 2023 saja terkumpul dana 120 juta SAR atau setara dengan Rp 480 miliar.

Kiai An’im-sapaan akrab An’im Falachrudin- mengatakan dalam pelaksanaan haji seringkali memunculkan ikhtilaf ummati rahmatun atau adanya perbedaan pendapat diantara umat Islam.

Baca juga:Akurasi Data Pokok Pendidikan Bisa Pastikan Program Indonesia Pintar Jadi Tepat Sasaran

Ia mencontohkan saat adanya perbedaan pendapat terkait pelaksanaan mabit di mudzdalifah. Ada yang menganggap wajib dan ada yang menganggap mabit di muzdalifah itu sunnah.

Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur ini mengatakan dalam pengambilan keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji, sebaiknya juga melibatkan ulama-ulama haramain atau ulama-ulama Arab Saudi yang menjadi rujukan jemaah haji Indonesia.

Ia mencontohkan ulama besar seperti Syekh Yasin Al-Fadani ulama ahli hadis keturunan Indonesia yang tinggal di Arab Saudi, yang menjadi rujukan masyarakat Islam di Indonesia. Gelar Musnid Dunia disandangkan Syekh Yasin karena memiliki sanad ilmu paling banyak di dunia pada masanya.

“Jadi kalau Kemenag mau mengambil keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji, khususnya pembayaran DAM, harus ada dukungan ulama Mekkah yang memiliki basis massa di Indonesia,” katanya.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 16 Februari 2025
Imsak
04:31
Shubuh
04:41
Dhuhur
12:10
Ashar
15:22
Maghrib
18:19
Isya
19:29
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan