Pemerintah Indonesia menyalurkan manfaat dam haji kepada rakyat Palestina melalui program Adahi. Sebanyak 135 ribu jemaah tercatat ikut berpartisipasi.
Pengelolaan pembayaran dam jamaah haji Indonesia tahun ini, menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Pembayaran dam yang semakin tertib, resmi, dan transparan mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Musyrif Dini PPIH Arab Saudi, Buya Gusrizal, mengajak umat untuk menyikapinya secara bijak dan tidak menjadikan perbedaan fatwa sebagai sumber keresahan dalam beribadah.
Pemerintah mengkaji penyembelihan dam haji dilakukan di Indonesia agar dagingnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan gizi masyarakat. Wacana ini muncul karena potensi dana mencapai hampir Rp1 triliun per tahun.
Kementerian Agama (Kemenag) memunculkan wacana pembayaran dam atau denda bagi haji tammatu di Tanah Air. Anggota Komisi VIII DPR RI Anim Falachuddin meminta langkah tersebut
Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji RI Dr Dahnial Anzar Simanjuntak SE ME meminta masukan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur terkait fatwa pelaksanaan dam
Menteri Agama mengajak MUI membahas inovasi penting dalam pelaksanaan Dam haji. Usulan revolusioner untuk memindahkan penyembelihan 250.000 kambing dari Arab Saudi ke Indonesia membuka peluang peningkatan kesejahteraan peternak lokal dan perbaikan gizi masyarakat. Meski beberapa negara sudah menerapkan, Indonesia masih menunggu kajian ulama untuk memastikan kesesuaian dengan syariat Islam.